Menkes Bantah Inginkan BPOM di Bawah Depkes Lagi

Menkes Bantah Inginkan BPOM di Bawah Depkes Lagi

- detikNews
Senin, 30 Jan 2006 17:20 WIB
Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menunjukkan sikap yang tidak konsisten. Siti pernah mengatakan ingin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berada di bawah Depkes. Tapi kini Siti membantahnya."Saya tidak pernah mengatakan kalau BPOM harus menjadi bagian dari Depkes lagi. Kalau ada yang mengatakan itu berarti yang ngomong bukan saya," kata Siti dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2006).Sebelumnya, dalam jumpa pers di Gedung Depkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, 4 Januari, Siti menyatakan keinginannya agar BPOM di bawah Depkes. "Ini bukan hanya keinginan, tapi harusnya badan seperti ini ada di bawah Depkes agar penanganan kasus semacam ini (kasus formalin) dapat terkoordinir dengan baik," kata Siti waktu itu.Siti mengklarifikasi ia tak menginginkan BPOM berada di bawah Depkes lagi. Ia hanya ingin tugas dan wewenang BPOM diperbaiki. BPOM, kata Siti, tak seharusnya mengeluarkan izin bagi industri obat dan makanan untuk beroperasi.Dituturkan Siti, sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu gizi dan pangan, tugas BPOM itu harus mengawasi industri makanan, dan farmasi agar bebas dari penggunaan zat terlarang seperti formalin."Tapi prakteknya sekarang ini BPOM juga mengeluarkan regulasi tersebut. Lha wong badan pengawas kok juga mengeluarkan izin. Itu kan aneh," kata menteri asal Solo ini.Tolak SertifikatSementara itu terkait dengan usulan BPOM untuk mengeluarkan sertifikat, Siti menyatakan tidak setuju. Menurutnya, sertifikasi kalau harus diberikan sebaiknya diberikan kepada makanan yang mengandung formalin. Hal itu untuk memberitahu masyarakat yang tidak boleh atau dilarang dimakan. Sertifikasi bebas formalin, kata Siti, justru akan sangat rentan korupsi karena bisa dijadikan alat untuk memeras rakyat kecil. "Trantib mungkin saja akan mengejar tukang bakso dan ditanyakan punya sertifikat atau tidak. Kalau tukang bakso tak punya kan bisa saja disuruh bayar oleh trantib itu," kata Siti memberi contoh. Selain itu, Siti mengingatkan dengan adanya sertifikat belum tentu penggunaan formalin dapat dicegah. "Hari ini mungkin bisa saja pedagang tak pakai formalin, tapi belum tentu minggu depan dia bebas. Ini kan tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Siti.Jadi yang penting, lanjut Siti, bukan membuat sertifikat tapi memberi penyuluhan khususnya kepada para produsen termasuk industri makanan dan obat tentang bahaya penggunaan formalin."Perlu juga ditunjukkan bagaimana kerugian yang akan didapat jika dia memakai formalin. Kalau ketahuan dia bisa tak laku lagi," tandas Siti. (iy/)


Berita Terkait