Australia Percepat Seleksi 43 Pencari Suaka dari Papua
Senin, 30 Jan 2006 16:04 WIB
Jakarta - Pemerintah Australia akan mempercepat penyelesaian seleksi pemberian suaka politik yang dimintakan oleh 43 orang warga Papua dalam waktu satu pekan, meski belum tentu nantinya dikembalikan ke Indonesia. "Tampaknya Australia akan selesaikan dalam seminggu. Mudah-mudahan begitu," kata Menlu Hasan Wirajuda usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/1/2006).Menurut Menlu, berita adanya percepatan proses seleksi tersebut merupakan upaya tindak lanjut Pemerintah Australia terhadap pembicaraan telepon antara Presiden SBY dengan PM Howard pada Jum'at pekan lalu.Atas perkembangan ini, Pemerintah RI menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses seleksi terhadap aparat berwenang Australia. Tidak akan ikut campur atau memberi diplomatik dalam bentuk apa pun. Namun, hanya sebatas mengingatkan bahwa ke-43 orang yang menyeberang ke wilayah Australia dengan menggunakan perahu itu tidak punya alasan cukup untuk menerima suaka politic. Mereka sama sekali tidak berstatus sebagai buronan aparat penegak hukum untuk kasus politik sebagaimana disyaratkan dalam Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi."Dalam beberapa kasus, mereka dinilai tidak cukup alasan sebagai pengungsi untuk suaka poltik, dikembalikan (ke negara asal). Kembalikan ke Indonesia, dan kita jamin mereka akan aman," imbuh Menlu.
(nrl/)











































