Istri Polly Tantang Hakim PT Berani Putus Bebas Suaminya
Senin, 30 Jan 2006 15:14 WIB
Jakarta - Istri Pollycarpus Budihari Priyanto, Yoshera Indraswati, menantang hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta berani memutus bebas suaminya jika terbukti tidak bersalah. Hakim disarankan tidak malu-malu."Mengapa kita harus malu untuk mengatakan atau mengakui bahwa pelaku pembunuhan Munir belum atau tidak ditemukan," kata Hera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (30/1/2006).Jadi tidak seharusnya hakim mencari kambing hitam dengan mengorbankan orang lain. "Kemudian merasa gagah, karena sudah ada yang dihukum," tandasnya dengan sinis.Hakim PT diminta tidak takut dengan tekanan dan intimidasi dari siapa pun dan dari mana pun. Hakim diminta tidak membiarkan hukum dicampuri politik. Dan itu terlihat dari putusan hakim PN Jakpus yang cacat hukum."Karena itu saya heran dengan pendapat beberapa orang yang mengatakan tuntutan jaksa dan hakim soal jus jeruk dan mie goreng dianggap bukan yang substansial," katanya.Dia juga menuntut tanggung jawab para aktivis HAM yang pada persidangan Polly pertama pada 8 Agustus 2005 telah menuding secara bersama-sama bahwa Polly adalah pembunuh. Bahkan pembunuh bayaran."Berhentikan menganggap diri paling benar dan suci. Jangan hanya pandai berorasi, omongan ora isi, menjual slogan-slogan," tegasnya berapi-api.Dia juga tetap mempertanyakan kepada mantan anggota TPF Munir yang pernah mengatakan akan menyelidiki aliran dana Polly."Aliran dana yang dimaksud itu yang mana. Untuk Polly atau bukan. Kalau ada, tolong umumkan kepada masyarakat, kalau tidak, juga tolong umumkan!" pintanya.Dia juga meminta kepada masyarakat luas jika mengetahui adanya aliran dana apa pun untuk Polly sebagai upah untuk membunuh Munir, agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian."Polly tidak melakukan pembunuhan, tidak ada yang berada di belakangnya. Tapi ada atau tidak yang berada di belakang para aktivis HAM, sehingga mereka bertindak sejauh ini," tegasnya.Dia lalu meminta pihak yang berkepentingan memperdalam masalah seperti yang terjadi di Bandara Changi, Singapura."Apa yang terjadi di sana. Saya rela Polly dihukum 14 tahun, seumur hidup atau mati sekali pun, asalkan benar-benar terbukti. Jadi jangan OKB, omong kosong belaka!" kata wanita berkulit putih itu.Apalagi, lanjut dia, Polly tidak ada kepentingan dengan meninggalnya Munir. Teman tidak, musuh juga bukan.Bahkan, imbuh Hera, dalam pesannya yang terakhir Polly mengatakan, lebih baik dia mati terhormat dengan ditembak mukanya daripada harus menjalani hukuman bahkan satu hari pun atas kesalahan yang tidak pernah dilakukannya.
(umi/)











































