Din Syamsuddin: 85% Produk Tidak Miliki Sertifikat Halal

Din Syamsuddin: 85% Produk Tidak Miliki Sertifikat Halal

- detikNews
Senin, 30 Jan 2006 14:53 WIB
Jakarta - Baru 15 persen dari seluruh produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik di Indonesia yang memiliki sertifikat halal. 85 Persen sisanya belum jelas kehalalannya.Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dalam pidatonya saat membuka acara Refleksi 17 Tahun Perjalanan LP-POM MUI di Hotel Millenium, Jalan Fachruddin, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2006).Menurut data, saat ini baru 3.742 sertifikat halal yang dikeluarkan LP-POM MUI yang mencakup kurang lebih 12 ribu produk. Untuk satu sertifikat dapat digunakan untuk beberapa produk sejenis. Misalnya mie instan merek tertentu dengan 15 rasa dapat hanya menggunakan satu sertifikat halal dari MUI dan kemudian atas izin Badan POM dapat mencantumkan logo halal.Menurut salah satu auditor LP POM MUI, Muti Arintawati, ada beberapa produk yang mencantumkan lebel halal tapi tidak memiliki sertifikat MUI. Mereka mengklaim sendiri karena mungkin mereka merasa beragama Islam dan mengerti mengenai hal itu.Dijelaskannya, ke depan LP-POM MUI akan mengeluarkan logo yang seragam dan dikenali semua orang berupa lingkaran logo MUI yang berwarna hijau dan mencantumkan nomor sertifikat.Mengenai produk impor, LP POM MUI bekerjasama dengan Dewan Halal Dunia yang memiliki anggota sebanyak 46 negara. Akan tetapi Indonesia belum mengakui seluruhnya karena memiliki penilaian tersendiri mengenai pemahaman ulama dan teknologi yang ada di negara tersebut.Salah satu contohnya adalah Cina. "Sangat disayangkan padahal banyak produk Cina yang sudah beredar di Indonesia," kata Muti.Untuk mengajukan sertifikat halal, jelas dia, produsen harus mengeluarkan uang minimal Rp 200 ribu per sertifikat, belum termasuk biaya penelitian seperti peninjauan ke lokasi. "Uang yang diperoleh untuk biaya sehari-hari karena kita bukan dari pemerintah. Tapi kita juga tidak diam saja. Kita banyak melakukan sosialisasi mengenai sertifikasi halal," ujar Muti. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait