Pihak keluarga meminta agar ponsel enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas ditembak oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dikembalikan. Polri mengatakan ponsel keenam pengikut HRS adalah barang bukti, sehingga belum dapat dikembalikan.
"Barang bukti itu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada detikcom, Kamis (10/12/2020).
Andi menuturkan, selain ponsel, ada beberapa barang milik enam pengikut HRS yang ikut dijadikan barang bukti. Barang-barang tersebut di antaranya pakaian hingga kartu identitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata api dan senjata tajam, pakaian, serta beberapa kartu identitas mereka," tuturnya.
Andi menyampaikan dikembalikan atau tidaknya barang-barang tersebut nantinya, itu tergantung putusan hakim di pengadilan.
"Tergantung putusan hakim," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan ponsel enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas belum ditemukan hingga sekarang. Front Pembela Islam (FPI) meminta polisi mengembalikan ponsel itu.
"Kita minta handphone harus segera dengan sukarela (oleh) pihak kepolisian menyerahkan kepada keluarga atau kepada Komnas HAM atau kepada institusi yang lebih netral," ujar kuasa hukum FPI Achmad Michdan di gedung DPR, Jakarta.
Polisi, kata Michdan, harus mengembalikan ponsel-ponsel itu sebagai gestur transparansi. Dia menegaskan tak dikembalikannya ponsel hanya akan menambah kecurigaan.
"Salah satu petunjuk supaya menjaga netralitas yang sampai saat ini tidak ingin masyarakat kemudian tidak percaya kepada institusi kepolisian," sebut Michdan.
Keluarga pengawal Habib Rizieq yang tewas sebelumnya menyampaikan pendapatnya di hadapan Komisi III DPR. Mereka melaporkan ke Komisi III DPR bahwa harta benda enam anggota laskar FPI belum ditemukan hingga sekarang.
Mulanya, anggota Komisi III DPR Santoso menanyakan apakah harta benda korban ditemukan atau belum ditemukan sampai saat ini. Ia menanyakan hal itu kepada enam keluarga yang turut hadir di ruang rapat Komisi III DPR.
Zainuri, keluarga almarhum Lutfhil Hakim, mengatakan sampai saat ini mereka belum menemukan harta benda Luthfil.
"Barang-barang KTP nggak ada, HP-tas nggak ada, pakaian juga nggak," ujar Zainuri.
Septi, keluarga M Reza, turut mengatakan hal yang serupa. Sampai saat ini, pihaknya belum menerima harta benda korban.
"Barang tidak ada," lanjut Septi.
Hal senada dikatakan Umar, keluarga almarhum Andi Oktiawan. Ia meminta pihak kepolisian mengembalikan barang-barang korban.
"Nggak ada satu pun barang yang diterima dari almarhum, bahkan itu masih aktif. Coba, kalau bisa, barang-barangnya dikembalikan," lanjut Umar.