Pemerintah mengingatkan pasangan calon Pilkada 2020 tidak melakukan pengerahan massa usai hasil quick count keluar. Peringatan ini juga disampaikan kepada masyarakat.
"Saya ingatkan bahwa masyarakat dan juga pasangan calon dilarang untuk melakukan pengerahan massa dalam Pilkada merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar," ujar Juru Bicara Pemerintah Terkait Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).
Wiku mengatakan, kondisi Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Sehingga dirinya meminta agar tidak adanya penyelenggaraan yang memicu kerumunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya, sehingga saya minta kedewasaan dan kebijksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara yang berpotensi memicu kerumunan apapun alasannya," kata Wiku.
Wiku meminta Satgas COVID-19 di daerah untuk melanjutkan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Tidak hanya Satgas, Wiku juga meminta warga hingga penyelenggara Pilkada untuk dapat menjaga kondusifitas.
"Dalam kesempatan ini, saya juga meminta kepada Satgas daerah, untuk melanjutkan penegakkan disiplin terhadap berbagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan," kata Wiku.
"Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara Pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas pilkada yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian pilkada tuntas," sambungnya.
(dwia/dkp)