FPI: Insyaallah Habib Rizieq Sudah Tahu Terkait Penetapan Tersangka

FPI: Insyaallah Habib Rizieq Sudah Tahu Terkait Penetapan Tersangka

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 14:03 WIB
Aziz Yanuar (Matius Alfons/detikcom).
Aziz Yanuar (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui terkait penetapan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Meski demikian, Aziz menyebut pihaknya akan berkoordinasi terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq.

"Insyaallah Habib sudah mengetahui (ditetapkan tersangka)," kata Aziz di gedung DPR, Kamis (10/12/2020).

Aziz menyebut pihaknya hingga kini masih melakukan diskusi dengan tim FPI setelah Habib Rizieq tersangka. Dia juga menyebut pihaknya sudah menduga terkait penetapan tersangka pada Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait hal tersebut, kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut. Akan tetapi kita memang dari awal sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kita sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan enam orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

ADVERTISEMENT

"Hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri menyebutkan keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara.

"Pertama sebagai penyelenggara acara Saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," imbuh Yusri.

Gelar perkara dilakukan pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status enam saksi tersebut.

Halaman 2 dari 2
(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads