Said Agil: Kebenaran itu Pahit
Senin, 30 Jan 2006 12:59 WIB
Jakarta - Mantan Menag Said Agil Husin Al Munawwar kembali menolak tudingan koruptor pada dirinya. Tudingan itu keji dan zalim. Padahal apa yang dilakukannya benar meski ia harus menelan pil pahit atas kebenaran itu.Said Agil menegaskan lagi hal itu dalam pledoinya yang dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (30/1/2006).Pledoi yang dibacakan Said Agil diberi judul "Katakan yang benar sebagai benar walaupun pahit mengatakannya".Said Agil menegaskan, sangat tragis bila dia sebagai Menag saat itu terus disalahkan, dituduh melakukan kebohongan publik, dan merugikan negara pada saat permohonan penambahan kuota calon haji 2004 dibatalkan secara sepihak oleh kerajaan Arab Saudi. "Padahal hal itu adalah musibah yang tidak direncanakan," katanya.Soal perjalanan dinas ke luar negeri yang mengikutsertakan istri, ia mengatakan, istrinya akan ikut serta jika diminta negara yang mengundang.Dan keikutsertaan itu dalam rangka mendampingi suami dalam tugas kedinasan yang tidak semuanya dibiayai DAU, tapi biaya sendiri. Kepergiannya ke luar negeri dalam posisinya sebagai Menag saat itu, bukan bersenang-senang.Berkaitan dengan biaya pembahasan RUU Wakaf yang berasal dari pinjaman DAU dan BPIH, menurutnya, adalah suatu keharusan karena dana dari APBN sangat kecil dan terbatas.Dan hal itu merupakan kelaziman dalam kebijakan Menag terdahulu maupun sekarang. Selain itu ada jaminan pinjaman itu akan dikembalikan dari APBN melalui surat Kepala Biro Perencanaan Depag.Soal pembiayaan rehabilitasi atau renovasi pusat informasi haji, wisma haji, pemberian honor intensif dan sebagainya, kata dia, memang merupakan komponen BPIH setiap tahunnya.Terkait dengan rekening-rekening, baik yang terkait dengan haji atau di luar DAU, jumlahnya masih utuh, bahkan bertambah. Laporan dan pertanggungjawabannya pun tetap ada, sehingga sangat aneh jika dianggap korupsi.Said Agil juga tidak habis pikir ketika jaksa menyalahkan dirinya karena efisiensi BPIH 2003 dan 2004 tidak disetorkan ke DAU. Padahal efisiensi bukan tujuan dan masih banyak tanggungan haji yang lebih penting."Yang lebih tidak saya mengerti adalah kebijakan Menag sebelum saya, yaitu masa haji tahun 2001, tanggung jawabnya juga dibebankan ke pundak saya," cetus dia.Karena itu, apa yang dituntutkan oleh jaksa sangat menyakitkan dan telah menghancurkan harga diri dan kehormatannya sebagai mantan Menag karena dituduh sebagai koruptor. Ia menganggap tuduhan itu sangat keji dan zalim.Apalagi sebelum persidangan dibuka, telah diciptakan opini sedemikian rupa, sehingga seolah-olah Said Agil telah mengorup uang umat sebesar Rp 700 miliar."Betapa keji tuduhan itu. Bahkan sampai ada majalah yang sampai hati membuat karikatur saya sedang makan uang," tegasnya.Padahal, imbuh Said Agil, dia masih menghayati sumpah jabatannya sehingga tidak ingin membawa uang haram itu ke tengah-tengah keluarganya. "Karena itu sama saja dengan menghidangkan sepotong api neraka ke tengah-tengah mereka. Naudzubillahi minzalik!" teriaknya.Said Agil lalu memohon kepada majelis hakim agar melepaskannya dari tuntutan hukum. Apa yang telah diperlakukan kepadanya adalah zalim dan merupakan pembunuhan karakter.Apalagi selama ini dia sudah paham masalah agama. Bahkan dia hafal firman-firman Allah, dididik dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang patuh dan taat terhadap ajaran agama. "Sehingga sangat mustahil saya melakukan perbuatan kotor seperti yang dituduhkan," tegasnya.Pembacaan pledoi Said Agil sempat dihentikan untuk istirahat makan siang. Hingga pukul 12.30 WIB, sidang belum dimulai.
(umi/)











































