Peringati Hari Anti Korupsi Kejari Kabupaten Sukabumi Luncurkan Program JABINSA

Peringati Hari Anti Korupsi Kejari Kabupaten Sukabumi Luncurkan Program JABINSA

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 02:16 WIB
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto (Foto: dok. Istimewa)
Sukabumi -

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi meluncurkan program Jaksa Bina Desa atau disingkat JABINSA. Program itu bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dan aparat pemerintahan secara langsung dengan komunikasi aktif ke 381 desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan program JABINSA merupakan sebuah terobosan baru yang diinisiasi pihaknya sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan, program itu bertujuan untuk mengoptimalisasikan tugas pokok dan fungsi Jaksa berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 dan Perja No. 006/A/JA/07/2017.

"Nantinya Para Jaksa yang ada di Kejari Kabupaten Sukabumi akan dibagi perwilayah untuk melaksanakan tugas tersebut. Mereka akan blusukan ke 381 desa yang ada di Kabupaten Sukabumi," kata Bambang kepada detikcom, Rabu (9/12/2020).

ADVERTISEMENT

Dengan adanya Jabinsa dikatakan Bambang, pihak kejaksaan akan senantiasa hadir di garda terdepan bersama masyarakat untuk memberikan solusi ketika masyarakat di desa menghadapi suatu persoalan yang berkaitan dengan hukum.

"Kejaksaan senantiasa hadir di Masyarakat untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang dialami oleh masyarakat Desa yang mengedepankan pelayanan dan penegakan hukum yang bersifat preventif sehingga dapat lebih meningkatkan public trust terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan terciptanya pencegahan segala bentuk penyimpangan atau tindakan koruptif dalam rangka menunjang Good Governance di pemerintahan desa," beber Bambang.

Selain JABINSA, Kejari Kabupaten Sukabumi juga meluncurkan Program Gerakan Desa Anti Korupsi. Pencanangan program itu dihadiri oleh perwakilan desa yang berada di Kabupaten Sukabumi.

"Program Gerakan Desa Anti Korupsi bertujuan untuk menumbuhkan semangat aparatur pemerintahan desa agar tidak melakukan tindakan-tindakan penyimpangan dalam menjalankan pemerintahannya dan nantinya kepada Desa yang dinilai berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan dapat diberikan reward," pungkas Bambang.

(sya/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads