Polisi telah menangkap remaja inisial A (17), pelaku mutilasi Dony Saputra (24) yang potongan jasadnya ditemukan di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Menyusul ditangkapnya A, polisi juga telah menemukan potongan tubuh lainnya, yakni kepala dan kedua kaki korban.
"Sudah (ditemukan)," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal ketika dihubungi detikcom, Rabu (9/12/2020).
Afrizal menyebutkan potongan kepala korban ditemukan di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan. Lokasinya tidak jauh dari penemuan potongan badan korban di Kalimalang, Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditemukannya potongan kepala dan kaki korban, kini seluruh potongan tubuh korban telah ditemukan.
"Sudah (lengkap) kepala, kaki, badan kan awal ya," lanjutnya.
Alfian meyakini potongan-potongan tubuh yang ditemukan merupakan potongan tubuh Dony Saputra yang dimutilasi. "Insyaallah sepertinya iya," tutur Alfian.
Pelaku membunuh korban karena kesal sering disodomi. Selengkapnya di halaman berikutnya
Sebelumnya diberitakan, kasus mutilasi itu menggegerkan warga di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (7/12). Awalnya, warga menemukan potongan tubuh berupa tangan manusia di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Gunung Gede Raya RT 001 RW 013 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Berselang 1,5 jam kemudian, tepatnya pukul 07.30 WIB, warga kembali menemukan potongan tubuh manusia di Kalimalang, Jalan KH Noer Ali RT 001 RW 20 Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kali ini warga menemukan potongan tubuh tanpa kepala, kedua kaki, dan lengan kiri.
Pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dini hari tadi pukul 01.30 WIB. Pelaku ditangkap saat sedang bermain PlayStation di Kranji, Bekasi.
"Pelaku ditangkap di rental PlayStation (PS) lagi main PS," kata Alfian.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan pelaku memutilasi korban karena kesal. Pelaku berdalih membunuh korban karena sering memaksa sodomi.
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Erna Ruswing dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/11/2020).