Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengajak semua masyarakat Indonesia tetap tenang setelah munculnya pemberitaan meninggalnya 6 orang anggota FPI. Ia menyebut pemberitaan itu harus disikapi bijak agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Negara kita adalah negara hukum sebagaimana yang tertuang dalam UUD NRI 1945. Sehingga, sudah sepatutnya kita menunggu dan menghargai proses hukum atas kasus ini," kata Syarief, Rabu (9/12/2020).
Ia menyebut penghargaan terhadap proses hukum penting untuk menentukan kebenaran dari berbagai kronologi yang muncul. Syarief mengatakan ada dua kronologi yang berbeda dan tentu saja semua pihak diminta sabar menunggu proses validasi keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarief mendorong penegak hukum untuk memproses kedua kronologi tersebut, apalagi menurutnya Kepala KSP, Moeldoko mengatakan Pemerintah akan mendalami kasus tersebut, dan mengingatkan masyarakat untuk memberi waktu Pemerintah guna mengungkapkan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
"Kedua kronologi yang beredar harus ditelisik agar dapat diketahui berita yang benar dan valid sesuai yang terjadi di lapangan," katanya.
Ia juga mengajak Komnas HAM untuk membantu dalam proses investigasi kedua kronologi tersebut. Menurutnya setiap orang atau kelompok diberi ruang untuk memberikan informasi yang valid dan Komnas HAM dapat mengambil peran serta dalam proses penegakan HAM di Indonesia.
"Kita ini bangsa yang besar dan harus mengedepankan dan memelihara persatuan dan Kesatuan. Kita harus semakin bersatu dan kita yakin kasus ini akan terang benderang sehingga masyarakat tetap percaya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia," ajaknya.
(ega/ega)