Eks Jubir Sindir soal Ramai OTT Bukti KPK Tak Dilemahkan: Kesimpulan Prematur

Eks Jubir Sindir soal Ramai OTT Bukti KPK Tak Dilemahkan: Kesimpulan Prematur

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 15:44 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK. Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK yang baru.
Eks jubir KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah menyindir sejumlah pihak yang berpendapat bahwa banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua pekan terakhir sebagai bukti bahwa KPK tak dilemahkan. Febri menyebut hal itu hanya kesimpulan yang prematur.

"Beberapa pihak, khususnya pemerintah, kita lihat ada pendapat dengan nada yang sama ketika mengatakan dengan adanya beberapa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK belakangan ini, itu berarti KPK sudah berhasil membuktikan bahwa dirinya tidak dilemahkan, lembaganya tidak dilemahkan karena revisi Undang-Undang KPK. Sesuatu yang prematur dan terburu-buru," kata Febri dalam diskusi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang disiarkan di Facebook ICW, Rabu (9/12/2020).

Febri membeberkan data secara keseluruhan OTT yang dilakukan KPK. Menurut Febri, OTT KPK pada 2020 tidak lebih besar dari apa yang dilakukan pada 2014-2015.

"Kalau dari data sebenarnya, 2020 itu baru 7 sampai hari ini, 2019 ada 21, 2018 ada 30. Ini jelang pilkada serentak karena banyak calon kepala daerah yang tertangkap tangan pada saat itu terkait proses pilkada yang akan dilakukan. Sebenarnya karena kita harus melihat data secara keseluruhan. Jadi, kalau dilihat dari angka, 2020 ini tidak lebih besar dari apa yang pernah terjadi pada 2014 dan 2015," ujar Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan tidak ada yang spesial dalam penangkapan dua menteri yang terlibat korupsi dalam dua pekan ini. Sebab, kata dia, dalam periode sebelumnya juga KPK telah banyak melakukan penangkapan terhadap sejumlah menteri.

"Menteri yang diproses oleh KPK bukan tidak pernah diproses menteri-menteri yang lain oleh KPK sebelumnya. Menteri Sosial juga pernah diproses dua kali oleh KPK sebelumnya, dan kemudian Menteri Pemuda dan Olahraga, pernah Menteri Agama, dan juga menteri yang lainnya yang jumlahnya sudah cukup banyak sebenarnya. Jadi tidak ada sesuatu yang spesial kecuali upaya dan ikhtiar dari teman-teman pegawai KPK yang belum menjadi ASN pada 2020 ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Febri mengajak semua pihak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air di tengah pelemahan yang terjadi di lembaga antirasuah itu.

"Harapan kita, karena korupsi dipercaya terus meningkat, tentu kasus-kasus baru harusnya diungkap meskipun kita tetap memberi dukungan kepada teman-teman pegawai KPK yang bekerja keras berupaya semaksimal mungkin saat ini," katanya.

Tonton juga video 'Eks Pimpinan KPK ke Firli Bahuri: Jangan Takut Diancam Siapapun!':

[Gambas:Video 20detik]



Ungkapan Firli Bahuri soal OTT di Masanya


Ketua KPK Firli Bahuri berbicara tentang Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) yang diperingati tiap tanggal 9 Desember. Pada momen Harkodia yang bertepatan dengan momentum pencoblosan Pilkada 2020, dia mengingatkan agar perilaku koruptif dicegah sejak dini.

Firli menyebut, dalam Harkodia 2020, KPK mengusung tema 'Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi'. Menurutnya, hal tersebut merupakan alarm KPK untuk membangunkan tidur panjang yang selama ini dibuai mimpi indah namun semu oleh laten korupsi.

"Tidur panjang dalam buaian laten korupsi lambat laun akan meracuni hingga menghancurkan suatu bangsa, karena korupsi senantiasa tampil menarik dengan ragam warna kebohongan nan menggoda, menyelimuti kebenaran yang sejatinya hanya memiliki satu warna dengan kenikmatan dangkal dan sesaat, sehingga duka teramat dalam akibat korupsi tak lagi tampak di depan mata," kata Firli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (9/12).

Firli juga membeberkan data empiris KPK yang menunjukkan bahwa tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap-menyuap. Di mana korupsi sering terjadi dan mewarnai perhelatan pilkada.

"Dari data tahun 2018 (sewaktu saya sebagai bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap-menyuap. Kurang dari setahun menakhodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap-menyuap yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah," jelasnya.

Halaman 3 dari 2
(fas/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads