Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Kombespol Hendra Rochmawan didampingi Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melaksanakan pengecekan di tempat pemungutan suara (TPS) pagi tadi. TPS yang mendapat pengecekan yaitu TPS 16 yang berada di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut, Hendra melakukan pemantauan langsung dari area luar TPS. Ia memantau setiap jalannya proses pemungutan suara mulai dari pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area pemungutan suara.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada petugas TPS agar memperhatikan protokol kesehatan dalam kegiatan ini. Ini mengingat kasus positif COVID-19 di wilayah Kobar cukup signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk petugas TPS mulai dari depan kami amati secara seksama sudah menerapkan protokol kesehatan, di mana masyarakat yang akan memasuki TPS, terlebih dahulu diminta untuk mencuci tangan dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Petugas pemeriksanya pun sudah menggunakan APD lengkap, hal ini tentu sangat baik," paparnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Kombespol Hendra juga tetap mengimbau kepada petugas maupun masyarakat di lokasi pemungutan suara agar tetap menggunakan masker baik di dalam area pemungutan suara maupun di luar.
"Masker itu yang paling penting ya dik, jangan sampai dilepas atau digunakan secara tidak benar karena akan tidak tepat baik fungsi dan peruntukannya. Sayangi diri Anda dan keluarga tetap sehat dengan memakai masker," tandasnya.