11 Pasien Corona Ikut Nyoblos Pilkada Medan dari Rumah Sakit

11 Pasien Corona Ikut Nyoblos Pilkada Medan dari Rumah Sakit

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 13:22 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono-detikcom)
Medan -

KPU Medan mengatakan ada 11 orang pasien Corona atau COVID-19 yang menggunakan hak pilih di Pilkada Medan. Mereka memilih dari rumah sakit.

"Untuk yang isolasi COVID-19, di RS sejauh ini sampai tadi malam kita mendapat informasi, itu hanya 11 pasien COVID-19 yang bersedia menggunakan hak pilihnya dan melaporkan ke RS. Dan sudah kita berikan form A5, di antaranya itu adalah Colombia Asia ada delapan pemilih, di RS Bhayangkara satu pemilih dan di Adam Malik ada dua pemilih," ucap Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, saat dihubungi, Rabu (9/12/2020).

Dia mengatakan jumlah tersebut termasuk sedikit karena jumlah pasien COVID-19 yang di rawat di RS juga sudah berkurang. Dia juga menyebut ada pasien COVID-19 yang enggan menggunakan hak pilih sehingga tak bisa dipaksakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang jumlahnya sedikit, karena memang beberapa RS itu pasien COVID-19 sebenarnya hanya tinggal beberapa saja gitu, lalu kemudian banyak juga pasien COVID ini tidak ingin menggunakan hak pilihnya, jadi itu kan tidak bisa kita paksakan," tuturnya.

Dia mengatakan petugas dari KPU Medan bertugas mengantarkan surat suara ke RS sampai batas yang ditentukan. Setelah itu, petugas akan memberikan formulir perjanjian ke pendamping untuk merahasiakan pilihan pasien.

ADVERTISEMENT

"Setelah diisi form pendamping oleh petugas medis, mereka membawa surat suara untuk membantu pasien COVID untuk memberikan hak suaranya di ruang isolasi. Kami sampai di tempat tertentu nggak berhadapan langsung dengan pasien COVID," tuturnya.

Pilkada Medan diikuti oleh dua pasangan calon. Paslon nomor urut 1 adalah Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Sementara, paslon nomor urut 2 adalah Bobby Nasution-Aulia Rachman. Kedua paslon itu sudah menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads