BPJS Kesehatan meraih penghargaan ASSA Recognition Award untuk kategori 'Continuious Improvement Recognition Award'. Penghargaan bergengsi tersebut dianugerahkan untuk inovasi 'One Stop Apps: Monitoring of Strategic Cooperation Implementation' alias Aplikasi Monitoring Kerja Sama Strategis (MONIKS).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan dengan aplikasi MONIKS, semua kemitraan strategis BPJS Kesehatan dengan institusi, kementerian, dan lembaga nasional maupun internasional, dapat dipantau secara real time.
Kantor Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan mencatat progres pelaksanaan kerja sama di aplikasi MONIKS secara kontinu. Mulai dari jumlah kerja sama, kemajuan implementasi kerja sama, hingga memberikan early warning system masa berakhirnya kerja sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan Oktober 2020, BPJS Kesehatan telah menjalin 135 kerja sama dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
"Keberadaan aplikasi MONIKS membantu kami memantau hasil kerja sama secara real time dan komprehensif, sehingga sangat berguna dalam menentukan kebijakan. Penghargaan dari ASSA ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi agar pengelolaan Program JKN-KIS berjalan kian optimal," jelasnya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Chairman ASSA 2019-2020 Omar Mohd Dali kepada BPJS Kesehatan dalam acara 37th ASSA Board Meeting yang digelar National Social Security Fund (NSFF) Kamboja secara virtual.
Selain Indonesia, acara tersebut juga dihadiri oleh negara-negara anggota ASSA lainnya, seperti Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Adapun dalam ASSA terdapat 15 lembaga jaminan sosial yang telah bergabung, termasuk BPJS Kesehatan salah satunya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan juga telah menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah institusi internasional lainnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan sosial, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki, hingga International Social Security Association (ISSA).
(prf/ega)