Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan arahan kepada anggota Polri untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. Arahan itu diberikan usai insiden bentrok antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020. Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.
"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat tersebut, Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya mengenakan helm dan rompi antipeluru saat berjaga. Selain itu, Idham meminta agar setiap orang yang hendak masuk ke mako, asrama, dan pos polisi diperiksa dengan metal detector.
"Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi antipeluru, dan bersenjata. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk mako/asrama/pospol, termasuk kendaraan dan barang bawaan, dengan metal detector," kata Idham dalam surat telegram seperti dikutip detikcom.
Simak video 'Kesaksian Warga di Km 50 Tol Japek soal Penembakan Pengikut Rizieq':
Berikut 11 poin arahan Kapolri kepada anggota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan:
Baca di halaman berikutnya