Rito Tewas Dihabisi 5 Pelaku di Kalteng, Korban Dibuat Seolah Bunuh Diri

Rito Tewas Dihabisi 5 Pelaku di Kalteng, Korban Dibuat Seolah Bunuh Diri

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Des 2020 12:13 WIB
Kelima tersangka pembunuhan Rito Riadi alias Ndi (31) warga Desa kamawen Kecamatan Teweh Selatan pada pertengahan Agustus 2020 lalu di amankan di Mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Minggu (6/12/2020) (ANTARA/HO-Polres Barito Utara)
Lima pelaku pembunuhan warga desa di Kalteng ditangkap tim gabungan
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rito Riadi alias Ndi (31) yang terjadi pada Agustus 2020. Lima orang pelaku ditangkap polisi di tiga tempat berbeda.

Pengungkapan kasus melibatkan personel gabungan Polres Barito Utara dan Polsek Montallat. Polisi mengungkap ada rekayasa atas kasus tewasnya warga Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), tersebut.

"Lima tersangka pembunuh ini ditangkap petugas gabungan Polres dan Polsek Montallat pada Sabtu (5/12) dan Minggu (6/12) di tiga tempat yang berbeda," kata Wakapolres Barito Utara Kompol Masharsono seperti dilansir Antara, Selasa (8/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku berupaya membuat seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri atau gantung diri. Namun, setelah jenazah korban diautopsi, ditemukan adanya kejanggalan.

Hasil penyelidikan petugas, terungkap lima orang tersebut diduga merupakan pelaku pembunuhan korban. Polisi menangkap satu orang di Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan; seorang di Hajak, Kecamatan Teweh Baru; dan tiga orang di Kamawen, Kecamatan Montallat.

ADVERTISEMENT

"Lima tersangka adalah I, W, AM, AJ, dan BT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Kamawen, bahkan seorang berinisial I diketahui bekas Kepala Desa Kamawen dua periode serta AJ Kepala Urusan Pemerintahan Pemdes Kamawen," kata Kompol Masharsono.

Tersangka I, yang merupakan mantan Kepala Desa Kamawen, ditangkap di rumahnya di kawasan kebun Kilometer 2 Jalan Desa Kemawen pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 13.15 WIB. Pada hari yang sama, tersangka W, yang merupakan kakak kandung I, ditangkap di rumahnya di Desa Kamawen sekitar pukul 13.40 WIB.

Selanjutnya polisi menangkap tersangka AM pada pukul 18.00 WIB, setelah ada pengembangan keterangan dari tersangka I dan W. Tersangka AM ditangkap di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.

Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial AJ ditangkap di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, pada pukul 20.15 WIB.

"Tiga tersangka, yakni I, W, dan AJ, dibawa ke Satreskrim Polres Barito Utara pada Minggu (6/12) 01.30 WIB," ucap Masharsono.

Terakhir, tersangka BT ditangkap pada Minggu (6/12) di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat. BT ditangkap saat main di rumah tetangganya sekitar pukul 16.00 WIB.

"Untuk sementara, motif pembunuhan tersebut adalah dendam dan sakit hati pelaku hingga merencanakan melakukan pembunuhan tersebut," ujar Masharsono.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads