KPK menggelar kegiatan 'KPK Mendengar' bersama para tokoh agama, akademisi, pegiat antikorupsi dan para mantan pimpinan KPK. Kegiatan ini dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 sekaligus hari ulang tahun KPK.
"'KPK Mendengar' adalah ajang sumbang pikiran dan saran agar upaya pemberantasan korupsi dapat efektif, efisien, dan berdampak optimal. Seluruh pimpinan KPK dan Dewan Pengawas hadir untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi para pemangku kepentingan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Ali mengatakan kegiatan 'KPK Mendengar' hari ini digelar dalam dua sesi. Menurutnya, sesi pertama pada pagi hari dihadiri oleh para tokoh agama dan pegiat antikorupsi seperti pegiat antikorupsi dari ICW Kurnia Ramadhana, Bhikkhu Dhammasubho Mahathera (Sangha Theravada Indonesia), Pendeta Jimmy Sormin (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia), Judhi Kristantini (SPAK Indonesia), dan Benny Susetyo (Rohaniawan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesi kedua pada sore hari dihadiri oleh para mantan pimpinan KPK yakni Taufiqurrahman Ruki, Bibit Samad Rianto, Amien Sunaryadi, Haryono Umar, Chandra M Hamzah, M Jasin, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.
"Melalui kegiatan 'KPK Mendengar', pimpinan, Dewan Pengawas dan struktural KPK mendengarkan aspirasi dan harapan publik terhadap KPK, yang akan menjadi masukan sekaligus evaluasi bagaimana perjalanan KPK selama ini dan apa strategi pemberantasan korupsi kedepannya agar lebih tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Ketika Pemburu Rente Merambah Program Bansos |
Menurut Ali, para tokoh agama memberikan saran untuk penguatan pendidikan karakter dan perubahan sistem pendidikan sebagai salah satu cara untuk pencegahan korupsi. Selain itu, kata Ali, penguatan nilai-nilai dalam keluarga juga menjadi perhatian untuk menjaga moralitas publik.
"Para mantan pimpinan KPK memberikan apresiasi atas kerja KPK sekaligus memberikan masukan untuk kemajuan penanganan kasus korupsi yang akan dilakukan di masa mendatang. Menurut para mantan pimpinan, KPK harus mengejar kemajuan teknologi untuk mendukung kerja penindakan, mengingat modus korupsi yang juga semakin beragam," pungkasnya.
(fas/gbr)