Polri Buka Kemungkinan Perpanjang Masa Tugas Satgas Tinombala

Polri Buka Kemungkinan Perpanjang Masa Tugas Satgas Tinombala

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 07 Des 2020 19:26 WIB
Brigjen Awi Setiyono (Bil Wahid/detikcom)
Foto: Brigjen Awi Setiyono (detikcom).
Jakarta -

Masa tugas Satgas Tinombala akan berakhir pada akhir Desember 2020. Polri membuka kemungkinan akan memperpanjang masa tugas Satgas yang ditugaskan memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Saya pernah bincang-bincang dengan Asops Kapolri terkait operasi Tinombala. Kita tidak mendahului pimpinan, tidak mendahului pimpinan Polri maksud kami. Karena memang satgas nanti berakhir 31 Desember 2020. Dari apa yang kami sampaikan tadi, bincang-bincang dengan Asops Kapolri kemungkinan besar akan kita perpanjang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (7/12/2020).

Awi menuturkan kemungkinan perpanjangan masa tugas Satgas Tinombala dilatari dari belum tertangkapnya 11 daftar pencari orang (DPO) MIT. Namun kata Awi, semua diperpanjang atau tidaknya akan diputuskan oleh pimpinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang DPO-nya belum ketangkep, masih ada DPO kemarin kita sampaikan DPO 11 orang. Tapi tetep nanti kita tunggu keputusannya dari pimpinan," tututrnya.

Untuk diketahui, MIT merupakan kelompok teroris yang dimpin Ali Kalora. Diduga kuat kelompok tersebut sebagai pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Sigi.

ADVERTISEMENT

Polri menyebar foto 11 orang DPO MIT yang sedang diburu. Polri mengimbau para DPO segera menyerahkan diri serta masyarakat yang melihat orang yang mirip dengan yang ada dalam gambar tersebut dapat melapor ke polisi setempat.

Berikut ini daftar nama 11 DPO MIT:

1. Ali Ahmad alias Ali Kalora
2. Qatar alias Farel alias AnaS
3. Askar alias Haid alias Pak Guru
4. Abu Alim alias Ambon
5. Nae alias Galuh alias Mukhlas
6. Khairul alias Irul alias Aslan
7. Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama
8. Akun alias Adam alias Musab alias Alvin Ashori
9. Rulli
10. Suhardin alias Hasan Pranata
11. Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang

Sebelumnya, Satgas Tinombala menindak tegas dua anak buah Ali Kalora pada Selasa (17/11) pagi. Kedua buron yang tewas tersebut adalah Wawan alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz.

Barang bukti yang diamankan Satgas Tinombala di antaranya 1 pucuk senjata revolver, 2 buah bom lontong, 20 butir munisi 5,56 mm, 4 butir munisi revolver, 1 buah GPS, 1 buah kompas, 2 buah head lamp, 6 buah korek api, kunci motor, uang tunai Rp 360 ribu, 1 renceng antinyamuk, 9 buah baterai, 3 bungkus kopi, 2 pasang sepatu, 2 tas selempang, 2 tas gendong, 1 buah terpal, 1 sisir dari jarum, 1 cermin, 2 sikat gigi, dan pakaian.

Kemudian, terjadi pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Sigi, Sulteng. Korban ada yang dibakar hingga ditebas.

Pemerintah mengutuk keras tindakan tersebut. Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya menindak tegas Ali Kalora dan kawan-kawan

"Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka (Ali Kalora dkk). Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja," kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (30/11).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembunuhan sadis di Sigi itu sebagai tindakan biadab.

"Tindakan yang biadab itu jelas bertujuan untuk menciptakan provokasi dan teror di tengah-tengah masyarakat yang ingin merusak persatuan dan kerukunan di antara warga bangsa," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads