Katering Jamaah Haji RI Tak Bisa Masuk Hotel Bintang Lima
Senin, 30 Jan 2006 04:02 WIB
Madinah -
Jamaah haji asal kloter 69 SUB (Surabaya) tentu senang. Sebab, di Kota Suci Madinah, mereka kebetulan dapat penginapan di Hotel Dar El Hijra Intercontinental. Ini hotel bintang lima, bo! Letaknya pun hanya 80 meter dari Masjid Nabawi. Tidak semua jamaah haji Indonesia bisa mendapat kesempatan menginap di hotel bagus seperti ini. Dalam kesepakatan dengan majmuah (asosiasi penginapan/perhotelan), ada sekitar 40 persen jamaah haji Indonesia yang bisa mendapat penginapan di kawasan Markaziah seperti ini. Meski hotel bintang lima, namun belum tentu tak ada masalah. Ada masalah cukup besar di hotel menjulang ini, yakni makanan katering untuk jamaah haji Indonesia tidak boleh dibawa masuk ke dalam hotel. PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Daerah Kerja (Daker) Madinah telah melaporkan kasus ini kepada Kementerian Haji Arab Saudi. Jamaah kloter 69 SUB ini terdiri dari 6 rombongan, sekitar 270 orang. Mereka datang ke Madinah pada Jumat (27/1/2006). Begitu tiba, mereka langsung diinapkan di hotel bintang lima yang berada di bawah Majmuah Al Mukhtarrah ini. Hari pertama, makanan katering yang dikirimkan sebuah perusahaan katering itu bisa masuk ke hotel itu. Para jamaah pun bisa menikmati makanan yang dikemas dalam sebuah tempat makanan dari stereoform yang ditutupi alumunium foil, plus buah jeruk atau pisang dan 1 botol minuman. Namun, hari kedua, pihak hotel melarang perusahaan katering mengirimkan makanan ke dalam hotel. Apa sebab? Setelah ditelusuri, ternyata banyak jamaah haji Indonesia yang membuang sampah sembarangan. Akibatnya, hotel bintang lima itu menjadi kotor dan tidak sedap dipandang mata. Hingga Minggu (29/1/2006) malam, makanan katering masih tidak bisa masuk ke dalam hotel. Menurut salah seorang Wakil Kepala Daker, Cepi Supriatna, masalah katering ke Dar El Hijra Intercontinental ini bukan masalah Daker Madinah. "Ini adalah masalah antara perusahaan katering dengan pihak hotel. Karena kontrak kita dengan perusahaan katering itu bukan hanya makanannya saja, tapi juga distribusinya," kata Cepi. Seperti diketahui, kontrak katering setiap jamaah sekali makan ini sebesar 7 Riyal. Dalam satu hari, jamaah mendapat dua kali makan, siang dan malam. Pihak perusahaan katering sudah mencoba melakukan negosiasi dengan pihak hotel. Namun, pihak hotel tetap menolak. Pihak perusahaan katering pun kewalahan dan melapor kasus ini ke Daker Madinah untuk meminta bantuan. Daker Madinah pun meneruskan masalah ini kepada Kementerian Haji Arab Saudi. "Malam ini Kementerian Haji turun ke lapangan (hotel). Kami meminta agar persoalan katering sudah bisa diselesaikan paling lambat besok (Senin), sehingga katering untuk jamaah bisa masuk lagi," kata Kepala Daker Madinah, H. Ahmad Kartono. Lantas bagaimana jamaah haji kloter 69 SUB ini makan dalam dua hari terakhir? Daker Madinah memberikan kompensasi kepada masing-masing jamaah 7 Riyal per sekali makan, sesuai dengan jatah makan jamaah. Dengan uang itu, mereka membeli makanan sendiri-sendiri. Di sekitar kawasan Markaziah, banyak warung makan yang menjual masakan Indonesia, sehingga mereka tidak susah mendapatkannya. "Hingga saat ini, kami telah memberi kompensasi 4 kali makan," kata Kartono. Dengan demikian, setiap jamaah kloter 69 SUB ini sudah mendapatkan kompensasi sebesar 28 Riyal untuk 4 kali makan. Uang kompensasi ini diberikan Daker Madinah dari pos yang seharusnya dibayarkan kepada perusahaan katering. "Jadi, selama 4 kali makan ini, kami tidak akan membayar perusahaan katering, karena makanan mereka tidak bisa diterima jamaah," ujar dia.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































