Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), marah melihat kenaikan tunjangan DPRD DKI. Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai wajar Ahok marah, apalagi naiknya di tengah masa pandemi.
"Kalau soal kenaikan itu, saya kira kurang tepat lah kalau kita dalam situasi seperti ini. Kita membicarakan kenaikan tunjangan atau gaji pejabat ya kan kita kan semuanya dalam suasana prihatin ya akibat pandemi COVID-19 ini kan, apa namanya... banyak masyarakat kita hidupnya susah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Doli mengatakan lebih baik anggaran itu dialihkan untuk masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah pandemi ini. Dia mengambil contoh DPR yang saat ini memprioritaskan refocusing anggaran ke penanganan COVID.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi lebih baik kalau ada anggaran lebih itu lebih baik diberikan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, apalagi dalam pembahasan anggaran kemarin ini DPR, instansi lain juga ada refocusing dan lain-lain, ada pengurangan-pengurangan," ujarnya.
Diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat kabar di media sosial mengenai rencana kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta. Nilai kenaikan tunjangan yang beredar di media sosial bikin Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu ngamuk.
Ahok menjelaskan bahwa ada info kenaikan tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 110 juta dan tunjangan kendaraan Rp 35 juta.
"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di media sosial. Saya pun ngamuk baca itu. Tunjangan mobil Rp 35 juta, ya saya ngamuk," kata Ahok melalui video di laman YouTube 'Panggil Saya BTP', dikutip pada Senin (7/12).
"Anggota DPR RI itu secara total, gaji dan tunjangan dalam sebulan 'hanya' kisaran 50 juta rupiah. Silakan dibandingkan sendiri kewajarannya."
(eva/aik)