Launching Tim Pemburu COVID-19, Polres Pelabuhan Akan Tegas Tegakkan Prokes

Launching Tim Pemburu COVID-19, Polres Pelabuhan Akan Tegas Tegakkan Prokes

Matius Alfons - detikNews
Senin, 07 Des 2020 14:47 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Melaunching Tim Pemburu COVID-19 Tegakkan Protokol Kesehatan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Melaunching Tim Pemburu COVID-19 Tegakkan Protokol Kesehatan (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Pelabuhan Tanjung Priok me-launching tim pemburu COVID-19. Tim tersebut nantinya akan bertindak tegas menegakkan protokol kesehatan.

"Tim pemburu COVID jangan pernah ragu-ragu dan jangan takut untuk menegakkan prokes, harus tegas," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Senin (7/12/2020).

Ahrie meminta tim pemburu COVID-19 ini tidak segan-segan menindak pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan, kata dia, tim harus siap melakukan sidang di tempat setiap kali ada pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasihan rakyat yang menjadi korban. Keselamatan rakyat hukum tertinggi. Kita lakukan Sidang di tempat dalam setiap pelanggaran," ujar Ahrie Sonta.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Melaunching Tim Pemburu COVID-19 Tegakkan Protokol KesehatanPolres Pelabuhan Tanjung Priok Melaunching Tim Pemburu COVID-19 Tegakkan Protokol Kesehatan (Foto: Dok. Istimewa)

Ahrie meminta tim pemburu COVID-19 tidak tebang pilih menegakkan protokol kesehatan. Dia berharap, dengan langkah ini, masyarakat bisa lebih sadar dan disiplin menaati protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Jangan pernah ragu dan tebang pilih dalam menegakkan prokes karena Ini adalah misi kemanusiaan dalam mencegah wabah," ucapnya.

(maa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads