Egi Akan Ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta?
Minggu, 29 Jan 2006 15:16 WIB
Jakarta - Kepulangan Egi Sudjana dari Singapura Minggu (29/1/2006) sekitar pukul 21.00 WIB memunculkan rumor baru. Ia dikabarkan akan ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno - Hatta, setiba dari Singapura.Kabar tersebut beredar menyusul penetapan Egi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pengusaha Harry Tanoesoedibjo dan penghinaan kepala negara.Kabar akan ada penangkapan tersebut akhirnya sampai juga ke telinga Egi yang saat ini tengah bersiap-siap kembali ke Jakarta. "Saya diberitahu oleh Anton Medan, akan ditangkap di Bandara Cengkareng. Anton Medan mengatakan mendapat informasi kalau surat penangkapan sudah disiapkan polisi," kata Egi melalui sambungan telepon kepada detikcom, Minggu (29/1/2006).Mendapat informasi tersebut, Egi mengaku tidak takut ditangkap. "Saya ini bukan penjahat. Justru kejahatan orang lain yang saya laporkan ke polisi , kasus NCD sampai saat ini tidak diperiksa. Ini kan aneh," kata Egi.Mantan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ini mengaku siap memenuhi panggilan polisi dengan status barunya sebagai tersangka. "Saya taat hukum. Saya akan datang memenuhi panggilan polisi," katanya.Kasus penangkapan di Bandara Soekarno - Hatta sebelumnya terjadi pada mantan komisaris Citra Marga Nushapala Persada Shadik Wahono. Shadik yang dikabarkan sebagai pemasok data-data ke Egi Sudjana ini sempat mendekam di penjara Polda 3 hari. Namun, setelah diperiksa, tersangka kasus ijazah palsu ini ditangguhkan penahanannya.
(jon/)











































