Airlangga: Kedatangan Vaksin COVID-19 Momentum Awal Vaksinasi Nasional

Airlangga: Kedatangan Vaksin COVID-19 Momentum Awal Vaksinasi Nasional

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Senin, 07 Des 2020 09:12 WIB
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia pada hari Minggu (6/12). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedatangan vaksin tersebut merupakan langkah nyata pemerintah RI menangani pandemi COVID-19.

"Kedatangan vaksin ini merupakan momentum awal pemerintah dalam pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Sekaligus menerjemahkan pernyataan bapak Presiden, di mana keselamatan rakyat adalah prioritas utama dalam penanganan Covid-19," kata Airlangga dalam keterangannya, Senin (7/12/2020.)

Airlangga menyatakan dalam melengkapi upaya, testing, tracing dan treatment serta memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pelaksanaan vaksinasi merupakan upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi.

"Ketiga hal tersebut 3T, 3M dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan, sampai kita di seluruh Indonesia, di seluruh dunia, benar-benar lepas dari pandemi COVID-19," ungkapnya.

Walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, menurut Airlangga, pelaksanaan vaksinasi tetap harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Hal ini untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk aspek kehalalannya.

Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi, juga dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan, Agus Terawan.

Diketahui, pengadaan vaksin ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 99 tahun 2020. Kemudian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan dilengkapi dengan keputusan Menteri Kesehatan No. 6587 tahun 2020 tentang penugasan PT Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19. Serta keputusan Menteri Kesehatan No 9860 tentang penetapan jenis vaksin Covid-19.

"Di dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat," jelasnya.

Sementara aturan rinci untuk kedua skema tersebut menurut Airlangga akan segera diterbitkan dalam tempo satu hingga dua minggu ke depan.

"Dengan terus menerapkan Kedisiplinan dalam protokol kesehatan melalui 3M dan 3T, maka pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita untuk mendukung ketahanan kesehatan, mendorong produktivitas serta untuk menjaga peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional kita," pungkasnya.

Simak video 'Vaksin Corona Tiba, Jokowi: Tetap Disiplin Protokol Kesehatan':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads