Anak Buah Mensos soal Jatah Juliari Rp 10 Ribu/Bansos: Tak Semua Kasih

Anak Buah Mensos soal Jatah Juliari Rp 10 Ribu/Bansos: Tak Semua Kasih

Wilda Nufus - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 22:44 WIB
Anak Buah Mensos soal Jatah Juliari Rp 10 Ribu/Bansos: Tak Semua Kasih
Tersangka kasus dugaan suap bansos Corona, Adi Wahyono. (Foto: Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

KPK menahan tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Corona, Adi Wahyono. Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos ini dijebloskan ke sel Rutan KPK cabang Rutan Polres Jakarta Pusat, malam ini.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), Adi didampingi penyidik KPK. Adi mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Adi menyebut tidak memberi semua jatah ke Menteri Sosial Juliari Batubara terkait fee Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Adi kembali menyanggah memberikan semuanya kepada Juliari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, tidak semua kasih, tidak semua kasih itu, nggak semua lah," kata Adi kepada wartawan.

Ia pun mengatakan pemberian fee itu tidak bersifat wajib. Namun ia belum memerinci lebih jauh terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

"Nggak kan kita tidak mewajibkan, nggak, nggak ada itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara dijerat KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Corona. Ia dijerat bersama 4 orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

(ibh/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads