Mensos Tersangka KPK, Jokowi: Saya Ingatkan Sejak Awal Hati-hati Uang Rakyat

Mensos Tersangka KPK, Jokowi: Saya Ingatkan Sejak Awal Hati-hati Uang Rakyat

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 12:04 WIB
Presiden Jokowi mengutuk teror di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, oleh kelompok MIT yang menewaskan 4 orang.
Presiden Jokowi (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo menghormati semua proses hukum terkait kasus dugaan suap bantuan Corona yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Jokowi mengaku sudah mengingatkan sejak awal kepada menteri Kabinet Indonesia Maju agar tidak terlibat korupsi.

"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi sejak awal. Sejak awal," kata Jokowi dalam keterangannya yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

Jokowi juga mengatakan sudah berulang kali mengingatkan para pejabat negara berhati-hati menggunakan APBN dan APBD. Sebab, APBN dan APBD merupakan uang rakyat, terlebih lagi dalam urusan bansos Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berulang kali saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD Provinsi dan APBN itu uang rakyat. Apa lagi ini bansos dalam rangka penanganan COVID dan pemulihan ekonomi nasional," tutur Jokowi.

Untuk diketahui, selain Juliari, ada 4 tersangka yang dijerat, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

ADVERTISEMENT

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

Simak video 'Mensos Juliari Serahkan Diri Usai Jadi Tersangka Suap Bansos Corona':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads