Korupsi APBD, Gubernur Riau Paling Bertanggung Jawab
Sabtu, 28 Jan 2006 18:49 WIB
Pekanbaru - Kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2004-2005 Rp 14,3 miliar yang terjadi di Kabupaten Kampar, Riau berbuntut panjang. Nama Gubernur Riau Rusli Zaenal disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab.Hal tersebut karena Rusli Zaenal, pada saat itu ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kampar pada Maret 2004 hingga Agustus 2005. Rusli saat itu menggantikan Jery Noer yang sedang menjalani masa orientasi setelah adanya tuntutan dari guru dan siswa agar lengser dari jabatannya."Fungsi Sekda adalah jabatan yang menjalankan tugas atas perintah Bupati. Sehingga pengeluaran dana APBD yang mencapi puluhan miliar mestilah seizin Bupati selaku kepala daerah," kata Anggota Komisi III DPR Azlaeni Agus kepada detikcom, Sabtu (28/1/2006).Azlaeni menilai, Zulher dalam hal ini hanya menjanakan tugas dari Bupati atas pengeluaran dana tidak tersangka yang nilainya 14,3 miliar. Sehingga yang paling bertanggung jawab atas pengeluaran dana adalah Plt Bupati Kampar Rusli Zaenal."Kalo Zulher mau pasang badan, tentulah dia yang mempertanggunjawabkan dana tersebut. Tapi kalo dia mau buang badan, mestinya yang bertanggung jawab adalah Bupati Kampar. Sekarang, tergantung Zulher apakah dia mau buang badan atau malah pasang badan," ujar politisi PAN asal Riau itu.Azlaeni menyarankan agar Zulher untuk buang badan saja. Hal tersebut, lanjutnya, mengingat posisinya saat ini sebagai PNS dan bukan politikus."Karena bagaimana pun kedudukannya sebagai Sekda jelas-jelas tidak bisa mengeluarkan uang sebanyak itu. Kalau ingin tetap berkarir sebagai PNS, Zulher sebaiknya buka-bukaan," imbuh Azlaeni. Azlaeni juga meminta agar pengeluaran sejumlah dana tidak terduga yang dibagikan kepada sejumlah lembaga tinggi negara segera diusut. "Sebab berdasarkan peraturan pemerintah, pemberian dana APBD untuk lembaga tinggi negara jelas menyalahi peraturan dan perundangan," jelasnya.
(ary/)











































