Serahkan Diri, Menteri Sosial Juliari Batubara Masih Diperiksa KPK

Serahkan Diri, Menteri Sosial Juliari Batubara Masih Diperiksa KPK

Farih Maulana Sidik - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 07:17 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Juliari Batubara (Hafidz Mubarak A/Antara Foto)
Jakarta -

Menteri Sosial Juliari Batubara telah menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka suap bantuan Corona. Juliari saat ini sedang diperiksa penyidik KPK.

"Iya benar, masih diperiksa tim penyidik," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Ali menyebut Juliari Batubara menyerahkan diri dini hari tadi. Juliari tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari," kata dia.

Sementara itu, detikcom memantau Juliari Batubara tiba di gedung KPK dengan santai dia berjalan ke pintu masuk KPK.

ADVERTISEMENT

Tak ada yang menonjol saat Juliari masuk ke gedung KPK. Juliari tampak mengenakan baju berwarna hitam, masker hitam, dan topi.

Tangan Juliari juga tidak diborgol. Juliari kemudian menaiki tangga gedung KPK. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tak ada kata yang diucapkan.

Tonton video 'KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Bansos Corona'

[Gambas:Video 20detik]



KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Tiga tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.

"Saudara MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Kedua, Saudara AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Yang ketiga, Saudara HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12).

Sebelum Juliari menyerahkan diri, KPK sempat memintanya bersikap kooperatif. KPK juga meminta 1 tersangka lainnya menyerahkan diri.

"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," katanya.

Halaman 3 dari 2
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads