Kasus Bansos COVID, KPK: Rp 8,8 Miliar Diduga untuk Keperluan Mensos

Kasus Bansos COVID, KPK: Rp 8,8 Miliar Diduga untuk Keperluan Mensos

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 01:45 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara
Mensos Juliari Batubara. (Foto: Muhammad Ridho)
Jakarta -

KPK menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dalam kasus bansos COVID-19. KPK mengatakan, ada uang senilai Rp 8,8 miliar yang diduga untuk keperluan Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan saudara JPB," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka, antara lain:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai Penerima
1. Mensos Juliari Peter Batubara
2. Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso
3. Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono

Sebagai Pemberi
1. Ardian I M (Swasta)
2. Harry Sidabuke (swasta)

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula dari OTT terhadap pejabat Kemensos pada Sabtu (5/12) dini hari. KPK mengamankan sejumlah uang miliaran Rupiah dari OTT.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 Miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000," kata Firli.

(dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads