Pihak Ngabalin Sentil Balik Eks Staf KSP soal Cegah Korupsi

Pihak Ngabalin Sentil Balik Eks Staf KSP soal Cegah Korupsi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 05 Des 2020 09:22 WIB
Ngabalin laporkan eks Staf KSP dan pengamat politik ke Polda Metro Jaya.
Ali Ngabalin melaporkan eks staf KSP dan pengamat politik ke Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Ali Mochtar Ngabalin, Razman Arif Nasution, merespons pernyataan eks staf Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang Beathor Suryadi, yang menilai kliennya itu tidak melakukan pencegahan dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Razman menyentil balik Bambang Beathor.

"Dia tahu tidak bahwa seorang Ali Ngabalin bukan penegak hukum. Terus apa hubungannya dengan dia mencegah. Dia nggak tahu. Kalau Ali Mochtar Ngabalin tahu bahwa Menteri KKP akan melakukan korupsi, pasti dia tidak akan mau ikut perjalanan ke Amerika Serikat (AS)," ucap Razman saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

"Jadi lucu kalau dia bilang kenapa Ali Mochtar Ngabalin tidak mencegah korupsi. Kan tidak tahu dia," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman menyampaikan Ngabalin tidak mengetahui perjalanan ke Amerika Serikat ada hubungannya dengan korupsi. Menurutnya, dia hanya diajak oleh KKP melakukan studi banding tentang lobster.

ADVERTISEMENT

"Dia hanya diajak oleh Edhy Prabowo ke Amerika Serikat studi banding tentang lobster, dibelikan tiket. Dia tidak tahu di balik itu semua," katanya.

Jadi, menurut Razman, tidak elok jika meminta KPK memproses Ngabalin yang tidak terlibat. "Biarkan KPK mengusut, jangan paksakan Ali Mochtar Ngabalin yang nggak bersalah diproses," katanya.

Selain itu, Razman meluruskan beberapa hal soal posisi Ngabalin di KKP. Razman menyebut Ngabalin adalah pembina paguyuban petani ikan, bukan pembina KKP.

"Dibentuklah paguyuban (oleh Edhy Prabowo), paguyuban petani dalam hal ini perikanan, pembinanya Bang Ali Mochtar Ngabalin. Dia menjadi pembina dan tidak digaji," katanya.

Penjelasan Razman lihat di halaman selanjutnya.

Diketahui, Razman menyebut dua orang yang dilaporkan adalah eks staf KSP Bambang Beathor Suryadi dan pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis.

"Hari ini melaporkan dua orang warga negara. Pertama, Saudara Muhammad Yunus Anis, seorang pengamat politik dan sosial, beliau ini berujar di salah satu media online yang menyudutkan Bang Ali yang menyebut bahwa Istana berperan dalam memenjarakan Bapak Edhy Prabowo," ujar Razman.

Bambang Beathor sudah angkat bicara soal pelaporan tersebut. Dia menyebut hanya ingin menjadikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bebas korupsi.

"Sebagai relawan Jokowi, kita tetap ingin pemerintahan ini bersih dari korupsi sebagaimana niat Jokowi saat ingin menjadi presiden," ujar Bambang Beathor saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Bambang Beathor mengatakan ingin pemerintahan Jokowi bersih dari kasus korupsi. Bambang Beathor menyesalkan dan menyebut Ngabalin tidak melakukan pencegahan terjadinya kasus suap Edhy Prabowo.

"Kita menyesal, kenapa Ngabalin sebagai pembina Kementerian KKP tidak melakukan pencegahan atas terjadinya korupsi, padahal dia punya kesempatan dan kemampuan untuk mencegahnya," ujar Bambang Beathor.

Bambang Beathor merupakan mantan relawan Jokowi di Pilpres. Bambang Beathor menambahkan, ia masih membahas apakah perlu melaporkan balik Ngabalin ke polisi.

"Sedang dibicarakan di kawan-kawan ProDem," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(aik/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads