Kemendes Canangkan Pembangunan Desa Berbasis Pendekatan Budaya

Kemendes Canangkan Pembangunan Desa Berbasis Pendekatan Budaya

Yudistira Imandiar - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 18:06 WIB
Mendes Abdul Halim
Foto: Kemendes
Jakarta -

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyusun strategi untuk mendorong budaya desa bisa naik kelas. Hal itu tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

"Kebijakan ini dituangkan dalam buku yang kita sebut SDGs Desa yang merupakan pembumian dari SDGs Global melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs," kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Dalam SDGs Desa, lanjut Abdul Halim, tercantum satu tujuan (goals) tambahan dari 17 tujuan yang lainnya, yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disini posisinya soal Budaya. Dengan demikian untuk pembangunan apapun di desa harus bertumpu pada akar budaya masyarakat setempat karena semua hal yang dibangun dengan basis budaya pasti akan miliki ketahanan yang luar biasa, akan miliki tangkal yang bagus," jelasnya.

Ia mencontohkan, Budaya Gotong Royong yang saat ini mulai luntur bisa kembali bangkit jika semua proses pembangunan di desa berbasis budaya. Termasuk di dalamnya soal ide untuk membangkitkan kembali kebiasaan lama atau adat yang dinilai bagus. Misalnya, permasalahan sosial di desa disarankan untuk diselesaikan dengan pendekatan budaya setempat sebelum menempuh jalur hukum.

ADVERTISEMENT

"Bahkan permasalahan hukum yang sumir di desa tidak pernah dilakukan pendekatan hukum tapi pendekatan budaya dan diselesaikan oleh Mbah Lurah karena punyai kharisma," imbuh Abdul Halim.

"Kita bangun desa dengan SDGs Desa dengan basis utama 17 Goals seperti Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sejahtera dan Desa Peduli Pendidikan. Tapi semuanya, berpijak pada tujuan ke-18 yaitu Kelembagaan Desa dan Budaya Desa yang Adaptif," lanjutnya.

Berikut ini 18 tujuan yang termuat dalam SDGS Desa.

1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads