Hashim Djojohadikusumo mengaku terzalimi terkait kasus ekspor benur Menteri KKP, Edhy Prabowo yang lalu menyeret nama dirinya dan anaknya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Hashim menyebut kasus ekspor benur ini dikait-kaitkan dengan Rahayu Saraswati yang hendak maju Pilkada 2020.
"Saya atas nama keluarga Djojohadikusumo merasa prihatin dan saya merasa dizalimi, saya merasa dihina dan difitnah, anak saya sangat merasakan," kata Hashim kepada wartawan, di Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Hashim merasa heran ada kebetulan persoalan ini dikaitkan dengan anaknya, yang merupakan Cawawalkot Tangsel, yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Pasalnya kebetulan, kata dia, Pilkada tersisa 1 Minggu lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasa mungkin apakah ini kebetulan apa tidak, Sara maju sebagai Cawalkot Tangerang Selatan pas 1 minggu atau 2 minggu sebelum Pilkada kok ada berita begini mengenai Edhy Prabowo dan kelompok yang ditahan dan dikaitkan dengan kami, dengan keluarga Djojohadikusumo, dikaitkan dengan Sara," ucapnya.
Hashim lantas menjelaskan perusahaan milik keluarganya memang sudah berdiri sejak 34 tahun lalu dan kebetulan membidangi kelautan. Namun kata dia, selama ini perusahaan bergerak di bidang Mutiara.
"Keluarga kami sudah 34 tahun berbisnis di bidang kelautan, sejak tahun 1986, di bidang budidaya Mutiara," ujarnya.
Tonton juga video 'Geledah Kantor PT ACK, KPK Sita Dokumen Ekspor Benur Edhy Prabowo':
Simak selengkapnya soal rencana budi daya lobster.
Hashim menyebut baru 5 tahun yang lalu ada kerugian yang terjadi di budi daya mutiara. Saat itu, menurutnya dirinya beserta keluarga berpikir untuk bergerak di bidang lain salah satunya budi daya lobster. Namun upaya ekspor bahkan budi daya lobster itu tidak pernah terlaksana lantaran memang tidak diizinkan.
"Ada ide untuk teripang, ide untuk lobster budi daya, seperti kepiting dsb, ini kan kelautan, nah khusus lobster dilarang budi daya apa lagi ekspor, menteri lama melarang budi daya lobster maka kami tidak lakukan, kami tidak buat budi daya lobster apa lagi ekspor," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Edhy Prabowo sewaktu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh KPK berbuntut panjang dengan menyeret nama-nama seperti Hashim Djojohadikusumo dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Kini pihak Hashim dan Saraswati memberikan penjelasan melalui kuasa hukumnya.
Adalah Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum adik dan keponakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu. Hotman menegaskan perusahaan Hashim, yaitu PT Bima Sakti Mutiara, belum mendapatkan izin ekspor lobster.
"Total fitnah karena pada saat ada 60 sudah punya izin ekspor, justru satu-satunya yang belum punya izin adalah PT ini," kata Hotman kepada detikcom, Jumat (4/12/2020).
Menurut Hotman, tidak ada nepotisme dalam urusan ekspor benur meskipun Edhy Prabowo saat itu merupakan elite Partai Gerindra. Hotman menyebut PT Bima Sakti Mutiara belum mendapatkan izin sama sekali mengenai ekspor benur.
"Dan karena kebetulan juga tidak dicampuri oleh Prabowo, tidak dicampuri oleh Hashim, sama sekali tidak tahu, hanya si Saraswati, dan Saras juga kebetulan sibuk urusan Pilkada di Tangsel kan, malah yang terzalimi malah PT-nya si Saras ini," ucap Hotman.
"Bukan hanya terzalimi, artinya walaupun menteri itu adalah dapat didongkrak oleh Prabowo dalam kariernya malah justru dia tidak membantu PT-nya ini, PT-nya Hashim ini malah diskriminasi gitu lho karena memang Saras tidak lobi seperti yang lain-lain, tidak grusak-grusuk lobi bawa upeti gitu lho," imbuhnya.