Waket MPR: RUU PKS Kebutuhan Mendesak, Perlu Segera Disahkan

Waket MPR: RUU PKS Kebutuhan Mendesak, Perlu Segera Disahkan

Jihaan Khoriunnisaa - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 13:26 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: MPR
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan kebutuhan mendesak. Namun untuk mengegolkannya menjadi Undang-Undang (UU) perlu dukungan semua pihak.

"Undang-Undang tentang penghapusan kekerasan seksual merupakan kebutuhan semua pihak di negara ini, sehingga harus ada gerakan bersama untuk mewujudkannya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Seminar Nasional secara daring bertema 'Kewajiban Konstitusional Negara dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual', yang digelar Fraksi Partai NasDem MPR RI, Kamis (3/12/2020).

Menurut Lestari, diperlukan gerakan lintas partai, agama dan kelompok masyarakat dalam mewujudkan UU untuk menghapus kekerasan seksual di Tanah Air.

Yang terpenting, lanjut Lestari, dalam upaya penghapusan kekerasan seksual ada pengaturan tentang rehabilitasi serta pemulihan korban.

Terkait hal ini Legislator Partai NasDem itu menjelaskan bahwa upaya penghapusan kekerasan seksual harus dimaknai bukan semata ditujukan untuk kepentingan perempuan, tetapi juga untuk melindungi anak laki-laki dan perempuan, bahkan laki-laki dewasa.

Ia beranggapan jika kekerasan seksual sejatinya dapat terjadi terhadap semua orang. Sehingga, upaya mewujudkan UU PKS bisa dilakukan dengan pendekatan prinsip-prinsip HAM.

Lestari menjelaskan bahwa kehadiran UU tentang penghapusan kekerasan seksual sangat mendesak untuk direalisasikan. Pasalnya, dari tahun ke tahun jumlah kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan.

Di sisi lain, aturan perundangan yang berlaku saat ini tidak mampu menjangkau pelaku dan korban kekerasan seksual tersebut. Sehingga banyak kasus kekerasan seksual hanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang masih menciptakan trauma terhadap korban. Pelaku kekerasan seksual pun tidak mendapatkan efek jera. (ega/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads