Satuan Tugas Pamtas RI-Papua Nugini mengamankan 42 warga negara Papua Nugini yang melintas batas ilegal di wilayah Camp Modern. Mereka masuk Indonesia tanpa surat izin dari imigrasi.
"Sebanyak 42 orang pelintas batas ilegal yang berasal dari negara tetangga yakni negara PNG yang mana mereka keluar masuk negara Indonesia tanpa disertai dengan surat ijin dari dinas keimigrasian," ujar Komandan Satgas Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/12/2020).
Di tempat terpisah, Lettu Inf Mustoha selaku Komandan Pos Camp Modern dari Satgas Yonif Mekanis 516/CY menjelaskan, mendapatkan laporan tersebut dari salah satu warga, dia bersama anggotanya menelusuri kebenaran tentang laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapat laporan dari warga tentang keberadaan para pelintas batas ilegal tersebut, ketika digali informasi, ternyata mereka sudah dua hari berada di Kampung Naga Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel dengan alasan bahwa kehadiran mereka untuk melaksanakan kegiatan latihan tarian adat dalam rangka penyambutan salah satu Paslon Bupati," ujar Musthofa.
Mustoha memberikan penjelasan dan pengertian secara humanis kepada warga yang memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen ataupun surat ijin resmi dari dinas keimigrasian Indonesia.
"Langkah selanjutnya kami berkoordinasi dengan dinas imigrasi agar supaya pelintas batas ini dikembalikan ke negara asalnya dan mengurus surat izin resmi bila ingin memasuki wilayah negara Indonesia," ujar Mustoha
(dkp/dkp)