Tak Diberi Pulsa Rp 100 Ribu, Remaja di Aceh Sebar Foto Bugil Pacar

Tak Diberi Pulsa Rp 100 Ribu, Remaja di Aceh Sebar Foto Bugil Pacar

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 21:27 WIB
β€œSemalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
β€œHingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
Foto ilustrasi penyebaran konten porno. (Fuad/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang remaja di Bener Meriah, Aceh, YD (19), ditangkap polisi karena diduga menyebarkan foto telanjang pacarnya. YD melakukan aksi itu karena sakit hati kepada korban.

"Pelaku sakit hati karena tidak mau diisikan pulsa Rp 100 ribu. Pelaku menyebar foto bugil kekasihnya di akun media sosial milik pelaku dengan tujuan agar korban malu," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, Kamis (3/12/2020).

Menurut Siswoyo, selama berpacaran, korban AU (19) pernah beberapa kali mengirim foto telanjang ke pelaku. Foto dikirim lewat aplikasi percakapan setelah diminta YD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah foto itu tersebar, korban membuat laporan ke polisi. YD akhirnya diciduk personel Satreskrim Polres Bener Meriah pada Selasa (1/12) lalu.

"Kita sangat menyesalkan aksi kedua remaja tersebut. Kami imbau warga lebih bijak menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang," jelas Siswoyo.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

(agse/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads