Transparency International Indonesia (TII) memaparkan hasil survei terkait tingkat suap pelayanan publik di negara Asia. Hasilnya, TII menyebut Indonesia berada di peringkat tiga teratas di bawah Kamboja dan India.
Survei ini melibatkan 1.000 responden rumah tangga (household) dengan usia di atas 18 tahun dan dengan latar belakang yang berbeda. Wawancara dilakukan berdasarkan telepon dengan menggunakan metode random digital dialing dengan margin of error 3,1 persen. Survei dilakukan pada 15 Juni-24 Juli 2020.
"Sebenarnya dari sisi penyuapan, polisi paling tinggi dibandingkan lembaga lain, kalau dari penggunaan koneksi personal lembaga peradilan lebih tinggi dari pelayanan publik lainnya. Pelayanan publik di kepolisian praktik suapnya ditemukan sekitar 23 persen di atas peradilan, dokumen identitas KTP, akta, peradilan, sekolah, rumah sakit yuridis lainnya," kata Sekjen TII Danang Widoyoko dalam diskusi daring bertajuk 'Launching Global Corruption Barometer Indonesia 2020', Kamis (3/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang mengatakan, pada tingkat peradilan, koneksi personal dianggap sangat penting. Sekitar 20 persen koresponden menyebut bahwa mereka menggunakan koneksi personal di peradilan.
"Sementara, di peradilan koneksi personal dianggap penting di atas pelayanan publik lainnya sekitar 20 persen koresponden menyatakan bahwa mereka menggunakan atau tahu menggunakan koneksi personal di lembaga peradilan," ungkapnya.
Meski Begitu, Danang mengatakan ada perbaikan pelayanan publik di sisi kepolisian. Pada 2017, kepolisian dianggap sebagai lembaga terkorup, tapi pada tahun ini kepolisian bukan lagi lembaga terkorup di Indonesia.
"Sementara, kalau kita lihat dari perspektif pelayanan publik memang ada perbaikan dari sisi kepolisian ya, kalau dari global corruption barometer sebelumya tahun 2017 kepolisian itu dianggap sebagai lembaga paling korup tapi sekarang 2020 bukan lembaga paling korup, tapi pelayanan publik korupsi di kepolisian masih lebih tinggi," imbuh Danang.
Berikut ini data tingkat suap layanan publik di Asia versi TII:
1. India: 39 Persen
2. Kamboja: 37 Persen
3. Indonesia: 30 Persen
4. China: 28 Persen
5. Bangladesh: 24 Persen
6. Thailand: 24 Persen
7. Mongolia: 22 Persen
8. Myanmar: 20 Persen
9. Filipina: 19 Persen
10. Taiwan: 17 Persen
11. Sri Lanka: 16 Persen
12. Vietnam: 15 Persen
13. Malaysia: 13 Persen
14. Nepal: 12 Persen
15. Korea Selatan: 10 Persen
16: Jepang: 2 Persen
17: Maladewa: 2 Persen