Diperiksa Kasus Korupsi APBD, Ketua DPRD Bali Kembali Mangkir

Diperiksa Kasus Korupsi APBD, Ketua DPRD Bali Kembali Mangkir

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2006 20:20 WIB
Denpasar - Tersangka dugaan korupsi ABPD Bali Rp 53 Miliar, Ketua DPRD Bali IBP Wesnawa untuk kedua kalinya mangkir dari pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pertama kali, Wesnawa mangkir dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejati Bali tanggal 24 Januari 2004. Saat itu, Wesnawa berasalan tidak menghadiri pemeriksaan karena sedang menyambut kedatangan Presiden SBY di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali. Dan untuk kedua kalinya, hari ini, Jumat (27/1/2006), Wesnawa kembali mangkir dengan alasan menghadiri acara penyerahan Dokumen Anggaran satuan Kerja (DASK) APBD bali di kantor Gubernur Bali, jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Bali. Namun Wesana membantah bahwa dirinya sengaja mangkir dari pemeriksaan tersebut. "Saya bukan mangkir atau sengaja mengulur waktu. Saya belum bisa menghadiri pemeriksaan karena menghadiri acara tersebut (DASK) dan tidak bisa diwakilkan," kata Wesnawa kepada wartawan di kantornya, jalan Dr Kusuma Atmaja, Denpasar. Wesnawa mengaku telah siap diperiksa terkait dugaan korupsi ABPDperiode 1999-2004 yang melibatkan 39 anggota DPRD Bali periode yang sama. Saat itu, Wesnawa menjabat sebagai Ketua DPRD Bali. Dari 39 orang tersebut, delapan orang anggota DPRD Bali yang saat ini masih aktif, dan satu orang anggota DPR RI, yaitu AA Rai Wirajaya. Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Monang Siahaan mengatakan bahwa Wesanawa telah mengirim surat pemberitahuan bahwa tidak bisa diperiksa hari ini. "Dua kali ia tidak datang tapi dengan alasan yang dapat diterima," kata Siahaan di kantornya, Jalan Mpu Tantular, Denpasar. Pihaknya berencana akan memeriksa Wesnawa pada 2 Februari 2006. Sedangkan pemeriksaan anggota DPR RI Rai Wirajaya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2006. Sementara itu, sejak pukul 09.20 Wita hingga sore hari, anggota DPRD Bali yang diperiksa adalah Made Beratha Wiryadana. Ia diperiksa oleh tiga orang jaksa, yaitu Nyoman Sumadi, Gede Gandi, dan Wayan Budi. (ton/)


Berita Terkait