Partai Gerindra menyarankan agar kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) diselesaikan secara dialog. Partai NasDem tak setuju dengan saran tersebut dan mendorong kasus kerumunan Habib Rizieq dikawal agar berlanjut.
"Kalau sudah ada peraturan yang terbukti dilanggar, ya harus dikawal terus dong proses hukumnya agar berlanjut," kata Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/11/2020).
Gerindra menyarankan agar kasus kerumunan Habib Rizieq tak diselesaikan secara pidana karena dinilai kurang banyak manfaat. Sedangkan Sahroni menilai lain, menurutnya bukan soal manfaat, tapi soal pelanggaran hukum dan keselamatan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan soal ada manfaatnya atau nggak, tapi sekali pelanggaran hukum disepelekan seperti ini, maka nanti akan merembet ke kasus-kasus lainnya. Apalagi ini menyangkut keselamatan banyak orang," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini penyelesaian kasus kerumunan Habib Rizieq secara dialog tak tepat. Menurut Sahroni, dialog idealnya dilakukan sebelum acara yang menimbulkan kerumunan itu terjadi.
"Dialog seharusnya dilakukan saat berkoordinasi menjelang acara. Mencari jalan tengah. Bukan saat pelanggaran sudah terjadi," imbuhnya.
Simak juga video 'Laskar FPI Adang Polisi, PKB: Pemahaman Agama Mereka Dangkal':
Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menyarankan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab diselesaikan dengan dialog. Habiburokhman menyinggung keadilan. Sebab, kerumunan juga terjadi dalam demo menolak omnibus law, tapi tidak dibawa ke ranah pidana.
"Kami menyarankan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab diselesaikan dengan dialog yang evaluatif. Agak sulit kalau hanya menyelesaikan kasus ini dari sudut pidana saja," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (3/11).
Habiburokhman menjelaskan alasannya mengapa kasus kerumunan Habib Rizieq bisa diselesaikan secara dialog. Anggota Komisi III DPR RI ini menyinggung soal tak adanya pencegahan maksimal dari aparat negara sebelum kerumunan Habib Rizieq membeludak.
"Alasan pertama, sepertinya tidak ada tahapan edukasi dan pencegahan maksimal yang dilakukan penyelenggara negara sebelum terjadinya kerumunan tersebut. Padahal informasi kepulangan Habib Rizieq sudah beredar beberapa hari sebelumnya," ujarnya.