Mendagri: GAM Bisa Ikut Pilkada Lewat Parpol yang Ada
Jumat, 27 Jan 2006 17:33 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf meminta partai politik (parpol) untuk menampung para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) agar dapat mengikuti pelaksanaan Pilkada NAD. Mendagri juga meminta GAM segera berkomunikasi dengan parpol yang ada. "Parpol juga harus memberikan peluang sebesar-besarnya bagi calon perseorangan," katanya kepada wartawan di Gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2006). Menurutnya, parpol bisa mengajukan kader yang bukan berasal dari partai untuk calon kepala daerah. Mekanisme ini telah berjalan di beberapa daerah. Mengenai pelaksanaan pilkada, lanjutnya, dipastikan mengelami keterlambatan dari jadwal semula yang ditetapkan, yakni 26 April 2006. Hal ini disebabkan telatnya DPRD NAD menyerahkan draf RUU Pemerintahan Aceh (PA) ke Depdagri. Sesuai jadwal, seharusnya DPRD menyerahkan draf RUU PA pada Oktober 2005. Namun, kata Ma'ruf, DPRD NAD baru menyerahkan draf itu pada Desember 2005. "Tapi kita berharap agar pelaksanaan pilkada tidak terlalu lama mundur," ujarnya. Berkaitan dengan pendataan penduduk di NAD, menurut Ma'ruf, beberapa hari yang lalu Depdagri telah mengirimkan tim untuk melakukan up dating data kependudukan. Di tempat yang sama, Ketua Tim Perumus RUU Aceh Depdagri Tursandy Alwi mengatakan, pelaksanaan pilkada di NAD dipastikan terlambat. Pilkada baru bisa dilaksanakan beberapa bulan setelah April 2006. "Proses persiapan pilkada terus dilakukan seiring pembahasan RUU PA di DPR," ujarnya.
(nrl/)











































