Sempat 'Diusir', Polisi Datang Lagi Antar Surat Pemanggilan Habib Rizieq

Sempat 'Diusir', Polisi Datang Lagi Antar Surat Pemanggilan Habib Rizieq

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 17:22 WIB
Penyidik dihadang laskar FPI (dok detikcom)
Penyidik dihadang laskar FPI. (dok detikcom)
Jakarta -

Polisi kembali mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka mengantar surat pemanggilan pemeriksaan untuk Habib Rizieq.

Pantauan detikcom pada Rabu (2/12/2020) pukul 16.46 WIB, polisi datang dari arah Slipi. Terlihat ada Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan dalam rombongan polisi itu.

Namun, langkah penyidik terhenti di ujung Gang Paksi. Pasalnya, akses masuk ke kediaman Habib Rizieq diblokade laskar FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penyidik tiba di Gang Paksi, massa berselawat dan meneriakkan takbir. Polisi dan laskar FPI sempat berdebat.

Penyidik dihadang laskar FPI (dok detikcom)Penyidik dihadang laskar FPI. (dok detikcom)

"Kita sudah siapkan perwakilan pengacara untuk terima surat tersebut," ujar salah satu laskar FPI.

ADVERTISEMENT

Namun, penyidik menolak. Mereka tetap ingin menyampaikan surat pemanggilan secara langsung.

Akhirnya 3 penyidik diperbolehkan masuk menyampaikan surat pemanggilan. Sedangkan polisi yang lain menunggu di ujung Gang Paksi.

"Tiga (penyidik mengantarkan surat pemanggilan) jadinya," ujar Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan.

Raindra memastikan surat sudah diterima pihak Habib Rizieq. "Sudah (diterima)," lanjutnya.

Setelah mengantarkan surat, rombongan penyidik meninggalkan lokasi pukul 16.53 WIB.

(isa/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads