Hercules Cs Jadi Tahanan Kota

Hercules Cs Jadi Tahanan Kota

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2006 17:19 WIB
Jakarta - Hercules cs boleh bernafas lega. Pengajuan penangguhan penahanan mereka dikabulkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Status mereka saat ini adalah tahanan kota sambil menunggu proses persidangan dilakukan. Tahanan kota tersebut mulai diberlakukan hari ini.Keputusan menjadikan Hercules dan enam rekannya yang terlibat dalam penyerangan Kantor Harian Indopos sebagai tahanan kota, diambil Kejati DKI Jakarta karena telah terjadi kesepakatan damai sebelumnya antara Hercules cs dengan pihak Indopos dan para korban."Usulan dari jaksa penuntut umum, kepala seksi penuntutan, dan asisten pidana umum, supaya yang bersangkutan ditangguhkan penahanannya. Saya katakan bukan penangguhan, karena sudah ada keseimbangan hukum dan perdamaian. Saya minta untuk dilakukan penahanan kota," jelas Kajati DKI Rusdi Taher di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/1/2006).Menurut Rusdi, upaya penerapan hukum itu sebagai cara untuk memulihkan keseimbangan hukum. Berdasarkan laporan dari jaksa penuntut umum yang diterimanya, tersangka dan pihak Indopos maupun korban sebelumnya sudah melakukan perdamaian. Begitu juga antara pihak Indopos dengan korban.Namun begitu, dia meminta agar JPU tetap melaksanakan proses hukum terhadap kasus tersebut dan segera melimpahkan ke pengadilan.Mendengar keputusan tersebut, salah seorang kuasa hukum Hercules cs, Loncar Pardomuan Sitinjak menyatakan puas, karena hal itu merupakan permintaan yang diajukan selama sepekan ini."Ini sudah sesuai dengan permohonan kami yang disampaikan minggu ini," ujarnya singkat.Lamanya proses pelimpahan berkas terhadap kasus ini dikarenakan ada proses negosiasi antara pihak Kejati dengan pengacara Hercules cs apakah akan ditahan di LP Cipinang atau tahanan kota. Kesepakatan akhirnya dicapai pada pukul 16.00 WIB.Sementara itu Hercules cs dan sejumlah pendukungnya yang sudah berada di Kejati DKI sejak pukul 08.30 WIB menyambut baik keputusan ini."Saya menyesalkan kejadian itu. Sebenarnya sudah ada perdamaian dengan pihak Indopos. Tapi ternyata kasusnya berlanjut ke proses hukum," ujar Hercules. (bal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads