FPI Jelaskan Alasan LPI 'Usir' Polisi dari Petamburan

FPI Jelaskan Alasan LPI 'Usir' Polisi dari Petamburan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Des 2020 15:43 WIB
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan terkait keributan berujung 'pengusiran' terhadap polisi yang sempat terjadi di gang dekat kediaman Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat. FPI menyebut saat itu Laskar Pembela Islam (LPI) belum mendapat amanat terkait surat pemanggilan yang hendak diserahkan oleh pihak kepolisian.

"Bukan (mengusir) begitu, anak-anak bilang belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat (dari polisi)," kata Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Saat itu para anggota laskar FPI memang sempat menghalangi penyidik kepolisian yang hendak menyerahkan surat panggilan kedua. Slamet menyebut saat itu para laskar memang tidak menerima surat tersebut sehingga surat belum diserahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat, jadi ya anak-anak nggak mau terima. Jadi belum diserahkan (surat panggilan dari polisi)," ucap Slamet.

Slamet mengatakan keributan yang terjadi di Petamburan hanya persoalan biasa. Menurutnya saat itu, laskar hanya menunggu pihak kepolisian yang hendak menyerahkan surat melalui pengacara Habib Rizieq Shihab.

ADVERTISEMENT

"Ah, biasa aja, polisi mau menyerahkan panggilan kedua, tunggu pengacara HRS yang belum sampai aja," ujarnya.

Tonton video 'Ada Seruan Jihad saat Pendukung HRS Mengadang Polisi di Petamburan':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi dan laskar sempat memanas di dekat kediaman Habib Rizieq. Simak selengkapnya.

Sebelumnya, setelah sempat dihadang massa dan laskar Front Pembela Islam (FPI), penyidik Polda Metro Jaya akhirnya bisa masuk ke rumah Habib Rizieq di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat. Selang 5 menit kemudian, penyidik Kompol Fadilah keluar dari Jalan Paksi.

Pantauan detikcom di lokasi, Kompol Fadilah akhirnya bisa masuk ke Gang Paksi setelah diskusi alot dengan massa. Fadilah masuk dengan membawa map warna biru berisi surat panggilan sekitar pukul 13.34 WIB.

Berselang 5 menit kemudian, Fadilah keluar dari Jalan Paksi. Massa kemudian riuh dan membaca selawat.

Suasana memanas. Massa kemudian menggiring polisi keluar dari Jalan Paksi menuju ke Jalan Petamburan III.

Polisi berjalan kaki sepanjang Jalan Paksi ke Jalan Petamburan III. Massa membentuk barisan berdiri di pinggir jalan sambil membaca selawat.

Sebagian massa mengikuti polisi dari belakang. Beberapa di antaranya ada yang berteriak mengusir polisi.

"Keluar lu... keluar!" teriak massa.

Para penyidik tampak tenang. Mereka tidak terpancing emosi.

Halaman 2 dari 2
(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads