Kapolda: Pemalsuan Ijazah Shadik Wahono Kasus Serius
Jumat, 27 Jan 2006 16:15 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menganggap pemalsuan ijazah mantan komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Shadik Wahono sebagai kasus serius. Kasus ini dinilai merusak citra pendidikan di Indonesia."Jadi jangan dilihat ini adalah kasus ijazah palsu yang tidak perlu ditangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (27/1/2006).Firman juga mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi pendidikan. "Ini untuk memberikan efek jera," tandasnya.Selain itu, menurutnya, pihak universitas juga sudah meminta kepada kepolisian untuk membongkar biang keladi pemalsuan ijazah ini.Shadik ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari luar negeri pada 21 Januari lalu pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu berdasarkan laporan PT Bimantara Citra.Pemanggilan EgiKetika ditanyakan soal pemanggilan Egi Sudjana terkait kasus Jaguar, Kapolda mengatakan, dalam pemanggilan beberapa waktu lalu Egi cukup kooperatif. Saat ini sudah masuk panggilan yang kedua, dimana yang bersangkutan ada di luar negeri.Untuk itu, Polda akan menunggu dan akan bertanya kepada keluarga apakah Egi Sudjana sudah pulang dari luar negeri atau belum."Jangan sampai kita panggil lagi ternyata dia masih di luar negeri. Itu akan merugikan yang bersangkutan, karena sudah dua kali dipanggil pihak kepolisian," kata Firman Gani.
(san/)











































