Jaksa Agung Akan Temui Menkum HAM Godok RUU Timbal Balik
Jumat, 27 Jan 2006 15:56 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh akan menemui Menkum HAM Hamid Awaluddin guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bantuan Timbal Balik Masalah Pidana."Saya memang ada rencana bertemu dengan Pak Hamid. Kemarin dia telepon saya mau ketemu," kata pria yang akrab disapa Arman ini di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2006)."Sebetulnya bagi kejaksaan pintunya lewat mana tidak penting, yang penting efisien cepat, dan gampang ditangkap," ujarnya.Apakah dengan rancangan tersebut malah akan menghambat? "Kita akan pelajari dengan teliti UUD 45 saja akan bisa diubah apalagi rancangan," tutur Arman.RUU Bantuan Timbal Balik Masalah Pidana yang dibahas dalam Raker Komisi III DPR dengan Menkum HAM itu antara lain mengatur mengenai siapa yang berwenang mengajukan permohonan bantuan kepada asing dalam masalah pidana, serta bantuan apa yang bisa dimintakan.
(aan/)











































