Cerita Lansia yang Terbantu Biaya Terapi Saraf Kejepit Berkat JKN-KIS

Cerita Lansia yang Terbantu Biaya Terapi Saraf Kejepit Berkat JKN-KIS

Abu Ubaidillah - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 21:42 WIB
Cerita Lansia yang Terbantu Biaya Terapi Saraf Kejepit Berkat JKN-KIS
Foto: Istimewa
Jakarta -

Sudah banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat Program Jaminan Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk perawatan di fasilitas kesehatan. Salah satunya adalah M. Massau (66), peserta JKN-KIS yang menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat herniasi nucleus pulposus (HNP) atau yang sering disebut dengan saraf terjepit.

Ia bercerita pertama kali merasakan keluhannya berupa nyeri disertai dengan kesemutan yang tidak kunjung hilang di bagian pinggul sejak tahun 2011 akibat jatuh di kamar mandi. Gejala yang ia alami sering dianggap sepele dan perlu mendapatkan penanganan.

"Setelah kejadian saya jatuh di kamar mandi di tahun 2011 itu, tiba-tiba saya merasakan pinggang belakang terasa sakit, sampai jalan harus membungkukkan badan. Rasa sakit juga terasa sampai di kaki. Karena sudah tidak tahan dengan rasa sakitnya, saya pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor. Setelah diperiksa, dokter mengatakan saya mengalami saraf terjepit," ujar Massau dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan, dokter menyarankan Massau menjalani terapi untuk kesembuhannya. Massau juga disarankan untuk mulai mengurangi aktivitas berat agar kondisi fisiknya tetap terjaga.

"Saya selalu melakukan kontrol dan terapi setiap hari Jumat di RSUD Biak Numfor saat itu. Sampai sekarang jika rasa sakit di pinggul saya kambuh kembali ke Puskesmas untuk diperiksa kembali dan dibuatkan rujukan untuk ditangani oleh dokter saraf di RSUD," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selama menjalani pengobatan, Massau tak pernah khawatir mengenai masalah biaya karena semuanya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ia telah menjalani pengobatan cukup lama namun ia merasa tak pernah terkendala baik dalam pelayanan kesehatan atau pembayaran.

"Selama ini saya berobat menggunakan kartu JKN-KIS. Saya merasa sangat terbantu sekali, apalagi saya sudah pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang janda," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads