Kelly Kwalik Perintahkan Wamang Cs Tembak Warga AS

Kelly Kwalik Perintahkan Wamang Cs Tembak Warga AS

- detikNews
Jumat, 27 Jan 2006 15:34 WIB
Jakarta - Antonius Wamang Cs yang dituduh menembak warga Amerika di Timika, Papua, pada Agustus 2002 lalu ternyata menerima perintah operasi pembunuhan itu dari pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kelly Kwalik."Wamang Cs menerima perintah operasi untuk melakukan gangguan fasilitas Freeport yang ada di sana," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di ruang utama Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (27/1/2006).Temuan ini menurut Sutanto dikumpulkan dari barang bukti yang ditemukan saat penangkapan 8 orang tersangka penembakan di Timika pada 2002 silam. Barang bukti itu adalah 75 butir selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, 3 butir selongsong peluru kaliber 7,62 milimeter, dan satu butir proyektil. Selain itu ditemukan satu buah senjata sempur yang menyerupai tombak.Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanagara menambahkan bahwa Wamang Cs menerima perintah operasi dari pimpinan OPM. "Ia bernama Kelly Kwalik," tandasnya.Kedelapan orang itu, termasuk Wamang, diduga pelaku penembakan di Mile 62-63, Timika, Papua, Agustus 2002, yang menyebabkan kematian dua warga negara AS Ted Burcon (46) dan Ricky Spears (36), serta seorang warga Indonesia asal Yogyakarta FX Bambang Riswanto (32) di Mile 62-63, ruas jalan antara kota Timika- Tembagapura. Para korban adalah guru di sekolah internasional milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura. (san/)


Berita Terkait