Satgas Pusat Ungkap Standar Lab yang Bisa Periksa COVID-19

Satgas Pusat Ungkap Standar Lab yang Bisa Periksa COVID-19

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 01 Des 2020 18:49 WIB
Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengungkap zonasi daerah terbaru (YouTube Setpres)
Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito (YouTube Setpres)
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan standar minimal laboratorium yang dapat mendukung tes PCR untuk mendeteksi COVID-19 adalah laboratorium biosafety level 2 atau BSL-2. Selain itu, laboratorium yang dapat memeriksa spesimen COVID-19 juga harus memenuhi standar good laboratorium practice.

"Berdasarkan surat edaran HK0201 dari Kemenkes 234 Tahun 2020 tentang pedoman uji arti PCR COVID-19 bagi laboratorium di lingkungan rumah sakit dan lab lain yang melakukan pemeriksaan COVID-19 untuk bisa melakukan testing COVID-19, maka laboratorium minimal berstandar level 2 atau BSL-2," kata jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Selasa (1/12/2020).

"Dan juga sudah memenuhi persyaratan sarana dan prasarana, peralatan, sumber daya manusia dan good laboratory practice, jadi tidak sembarangan laboratorium boleh melakukan pemeriksaan COVID-19," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan COVID-19 yang dilakukan pada lab minimal BSL 2 agar hasil yang didapat akurat. Kemudian bagi tenaga kesehatan yang bekerja di laboratorium BSL2 juga sudah memenuhi standar keamanan.

"Pada intinya penetapan standar dan mekanisme testing yang ditetapkan sedemikian rupa agar hasil testing yang dihasilkan pun baik dan akurat. Hasil testing dalam konteks COVID-19 inilah yang menjadi penentu awal di mana tracing bisa dilakukan," ungkap Wiku.

ADVERTISEMENT

Adapun jenis-jenis lab diantaranya:

BSL level 1 di mana laboratorium ini untuk menguji mikroba yang umumnya tidak menimbulkan penyakit pada orang dewasa atau potensi bahayanya minim. Contohnya bakteri E-coli penyebab penyakit diare dan virus herpes

BSL level 2 adalah laboratorium yang menguji mikroba yang memiliki potensi bahaya sedang. Contohnya adalah bakteri Staphylococcus aureus penyebab penyakit infeksi kulit, virus measles atau campak, dan virus hepatitis B.

BSL level 3 adalah laboratorium untuk menguji mikroba yang memiliki potensi bahaya yang lebih serius dan mengancam jiwa melalui penularan jalur napas. Contohnya adalah bakteri penyebab TBC, dan virus demam kuning atau yellow fever.

BSL level 4 adalah laboratorium untuk menguji mikroba yang sangat eksotik, contohnya adalah virus ebola.

"Seluruh laboratorium rujukan COVID-19 yang terdaftar di Kementerian Kesehatan telah terintegrasi dengan sistem data nasional sehingga hasil laboratorium dapat langsung tercatat demi menghasilkan data yang realtime," ungkapnya.

(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads