Saddam Akan Gugat Bush & Blair
Jumat, 27 Jan 2006 14:38 WIB
Jakarta - Saddam Hussein memang enggak ada matinya. Meski berada di balik jeruji sel, mantan presiden Irak itu berniat menggugat Presiden AS George W Bush dan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.Menurut Saddam, kedua pemimpin itu harus diadili atas tuduhan kejahatan perang. Demikian disampaikan kepala pengacara Saddam, Khalil al-Dulaimi, seperti diberitakan kantor berita Associated Press, Jumat (27/1/2006).Dikatakannya, selain kedua figur itu, Saddam juga akan menuntut Menteri Pertahanan AS Donald Rumsfeld karena telah mengizinkan penggunaan senjata kimia terlarang, termasuk bom napalm (naphthenate and palmitate) terhadap rakyat Irak."Kami akan menuntut Bush, Blair dan Rumsfeld di The Hague karena penggunaan senjata pemusnah massal tersebut," cetus al-Dulaimi.Sejauh ini belum ada komplain yang diajukan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Belanda tersebut. Namun menurut al-Dulaimi, tim pembela Saddam akan mengajukannya dalam waktu dekat."Saddam berniat agar para penjahat itu dibawa ke pengadilan atas pembunuhan massal mereka terhadap warga Irak di Baghdad, Ramadi, Fallujah dan Qaim serta penyiksaan tahanan di Abu Gharib," tandas al-Dulaimi.Sebelumnya telah beredar sejumlah tuduhan bahwa AS menggunakan senjata terlarang, seperti napalm dalam sebuah serangan militer ke Fallujah pada November 2004 lalu. Namun Pentagon membantahnya.
(ita/)











































