Satgas COVID-19 Kota Bogor menjelaskan maksud dan tujuan mereka meminta hasil tes usap atau swab test Habib Rizieq Shihab. Satgas COVID-19 Kota Bogor meminta hasil swab test Habib Rizieq bukan untuk dipublikasikan ke masyarakat.
"Ya memang, begini. Dari kemarin pun ini yang jadi permasalahan. Kami tidak meminta hasil tersebut (hasil swab test Habib Rizieq) buat di-publish. Tapi sebagai bahan kami di Satgas COVID. Ini yang jadi permasalahan seperti ini," kata Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor, Agustian Syah, di Polresta Bogor, Senin (30/11/2020).
Agustian menegaskan Satgas COVID-19 Kota Bogor tak akan mempublikasikan hasil swab test tanpa seizin pasien. Kepala Satpol PP Kota Bogor itu menjelaskan hasil swab test diperlukan untuk dilaporkan ke Satgas COVID-19 Provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami, Satgas COVID tidak pernah mem-publish hasil pasien kecuali atas izin pasien, karena kita menghargai UU Kerahasiaan pasien tersebut. Tapi, kami, di Satgas COVID punya kewajiban untuk me-record data, mencatat, dan melaporkan ke Satgas Provinsi dan Satgas Nasional," ucap Agustian.
Seperti diketahui, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), lembaga yang melakukan swab test terhadap Habib Rizieq, enggan melaporkan hasilnya kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor. MER-C sendiri langsung melaporkan hasil swab test kepada pihak keluarga Habib Rizieq.
"Ya kita nggak laporkan (hasil swab Rizieq) ke Dinkes, itu masalah (pelaporan) itu masalah pasien," ucap Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad, di Polresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11).
"Nggak, nggak ada urusan (melaporkan ke) Dinas Kesehatan. Itu hasil itu dilaporkan ke keluarga," terangnya saat dikonfirmasi kembali apakah hasil swab Rizieq dilaporkan ke pemerintah atau Pemkot Bogor.
(zak/dnu)