Bima Arya Ungkap Kesepakatan dengan RS UMMI Usai Polemik Swab Test HRS

Bima Arya Ungkap Kesepakatan dengan RS UMMI Usai Polemik Swab Test HRS

Taufieq Renaldi - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 18:51 WIB
Walikota Bima Arya
Wali Kota Bima Arya (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengungkap kesepakatan dengan RS UMMI setelah heboh polemik swab test Habib Rizieq Shihab (HRS). Bima Arya menyebut pihak RS UMMI akan memperbaiki sistem koordinasi yang dianggap menjadi pangkal persoalan belakangan ini.

"Jadi begini, kesepakatan antara pemkot dengan RS UMMI kemarin adalah pertama RS UMMI akan memperbaiki sistem kordinasi dan komunikasi di internal, itu pertama. Karena kelemahan itu lah yang mengakibatkan berbagai persoalan kemarin," kata Bima di gedung DPRD Kota Bogor, Senin(30/11/2020). Pernyataan Bima Arya ini menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan cabut laporan polisi atas RS UMMI.

Bima Arya mengatakan RS UMMI juga siap menyampaikan laporan rutin kepada Pemkot Bogor terkait penanganan COVID-19. Penyampaian laporan ini, kata Bima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua, RS UMMI juga siap untuk secara rutin berkomunikasi melakukan laporan memberikan pelaporan dan berkoordinasi dengan pemerintah kota. Terkait dengan penanganan COVID-19 di Kota Bogor. Karena ini mandat dari undang-undang, itu kesepakatannya," ujar dia.

Bima Arya juga sudah menyurati direksi RS UMMI untuk meminta klarifikasi terkait data-data yang diperlukan. Salah satunya terkait SOP penanganan pasien.

ADVERTISEMENT

"Pertama adalah mengenai SOP, SOP alur penanganan pasien dalam masa pandemi. Jadi harus ada SOP nya, ini kemarin yang belum kami dapatkan gitu ya," ujar dia.

Selain itu, Pemkot Bogor juga meminta data terkait SOP screening COVID-19. Bima Arya mengatakan Pemkot Bogor ingin memastikan protokol dijalankan dengan baik.

"Yang kedua adalah SOP tentang screening COVID-19 dan penanganan SOP dari penanganan dokter penanggung jawab pelayanan pasien. Jadi ada DPJP (Dokter Penanggungjawab Pasien) di rumah sakit itu ada DPJP, kita ingin tahu alurnya bagaimana. Kita perlu pastikan Protokol nya berjalan dengan baik. Artinya itu yang kami sedang minta proses klarifikasinya, jadi proses klarifikasi masih berjalan lah di UMMI, intinya begitu," tutur dia.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 Kota Bogor, yang dipimpin Wali Kota Bima Arya mengadukan RS UMMI ke polisi. Tes usap (swab test) COVID-19 dari pihak eksternal terhadap Habib Rizieq menjadi pangkal masalahnya. Namun kini Bima Arya berniat menghentikan proses aduan RS UMMI ke polisi.

"Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Dan kami percaya RS UMMI memiliki iktikad baik untuk meningkatkan profesionalitas untuk melayani, tidak saja warga Bogor, tetapi warga mana pun yang datang ke Kota Bogor, tentunya termasuk Habib Rizieq Shihab bersama keluarga," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/11/2020).

Pernyataan Bima Arya itu kemudian ditanggapi pihak kepolisian. Polisi menegaskan laporan tersebut tak bisa dicabut.

"Ya saya jelaskan, itu laporan tidak bisa dicabut. Itu bukan delik aduan. Pak Bima harus paham itu. Bukan delik aduan, itu pidana murni, nggak bisa dicabut-cabut," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads